Menu

Mode Gelap
Kunjungan Gubernur Kalteng ke Rutan Palangka Raya, Momentum Pererat Kerja Sama dan Komunikasi. Perkuat Imtaq, Lapas Jember Gelar Istighosah Bersama WBP Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Pindahkan Puluhan Narapidana Prosedur Pengurusan Izin Mendirikan Usaha Hiburan Malam ( karaoke ) Di Western GWR Menuai Pro Kontra Polres Tangerang Tahan Tiga Tersangka Pengeroyokan Anggota GP Ansor, GP Ansor Kawal Proses Hukum Kalapas Jember Hadiri Peringatan HUT ke-80 TNI

Uncategorized

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Pindahkan Puluhan Narapidana

badge-check


					Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Pindahkan Puluhan Narapidana Perbesar

 

Jember ,Liputannusantara.id– Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi over kapasitas serta menciptakan situasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kondusif dan sekaligus menunjang pelaksanaan program pembinaan, Lapas Kelas IIA Jember melakukan mutasi atau pemindahan terhadap puluhan narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, yakni Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, pada Senin (06/10/2025) dini hari.

Proses pemindahan ini mendapat pengawalan ketat dari petugas pengamanan. Setiap narapidana menjalani serangkaian prosedur standar sebelum diberangkatkan, mulai dari registrasi untuk verifikasi data diri, penggeledahan badan menyeluruh, hingga pemasangan borgol. Seluruh rangkaian proses ini dipantau langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho.

Kalapas menjelaskan, bahwa pemindahan narapidana ke Lapas lain merupakan hal yang wajar dilakukan. Selain untuk proses pembinaan, pemindahan juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan di dalam Lapas.

“Kami memandang perlu melakukan pemindahan narapidana ke Lapas lain dalam rangka mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengurangi kepadatan guna mencegah resiko gangguan keamanan, mengingat jumlah warga binaan yang terus meningkat”, jelas Kristyo.

Lebih lanjut Kalapas merangkan bahwa jumlah warga binaan di Lapas Jember saat ini hampir mencapai 1.000 orang. Jumlah tersebut jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya menampung sebanyak 390 orang, menunjukkan over kapasitas
lebih 200% dari kondisi normal.

“Kami berharap narapidana yang dipindahkan mendapat lingkungan baru yang lebih mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi mereka selama menjalani masa pidana di dalam Lapas,” pungkasnya.

Pemindahan ini juga melibatkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang telah melakukan pemetaan dan evaluasi, menggunakan sistem penilaian pembinaan narapidana berdasarkan penurunan tingkat resiko.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan Gubernur Kalteng ke Rutan Palangka Raya, Momentum Pererat Kerja Sama dan Komunikasi.

7 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Perkuat Imtaq, Lapas Jember Gelar Istighosah Bersama WBP

7 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Prosedur Pengurusan Izin Mendirikan Usaha Hiburan Malam ( karaoke ) Di Western GWR Menuai Pro Kontra

5 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Polres Tangerang Tahan Tiga Tersangka Pengeroyokan Anggota GP Ansor, GP Ansor Kawal Proses Hukum

5 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Kalapas Jember Hadiri Peringatan HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Trending di Uncategorized