Menu

Mode Gelap
Lampu penerangan jalan Tol padam ternyata kabelnya di curi* Polsek Kronjo Gelar Apel Malam Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Polsek Cikupa Gelar Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Guantibmas di Kawasan Citra Raya Polsek Rayon 2 dan Polresta Tangerang Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Citra Raya Kapolres Metro Tangerang Kota pimpin patroli malam minggu Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih*

Uncategorized

Polres Tangerang Tahan Tiga Tersangka Pengeroyokan Anggota GP Ansor, GP Ansor Kawal Proses Hukum

badge-check


					Polres Tangerang Tahan Tiga Tersangka Pengeroyokan Anggota GP Ansor, GP Ansor Kawal Proses Hukum Perbesar

 

TTangerang,Liputannusantara.id-Sabtu  4 Oktober 2025 – Kasus pengeroyokan terhadap anggota GP Ansor Kota Tangerang, Rida, memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Kota resmi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DES, DNC, dan MA, yang saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tangerang Kota menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 1 korban, 1 pelapor, dan 13 orang saksi untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan para pelaku yang terlibat.

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyambut baik langkah cepat kepolisian namun menegaskan bahwa korban menyebut pelaku lebih dari tiga orang.

“Alhamdulillah, polisi telah menetapkan tiga tersangka dan mereka sudah ditahan. Namun, korban masih menyatakan bahwa pelaku lebih dari tiga orang. Kami berharap seluruh pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” ujar Midyani.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi saat Rida tengah mengikuti pengajian yang dipimpin Habib Bahar Smith di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Rida diserang secara brutal di sebuah kamar oleh sekelompok orang hingga mengalami luka fisik serius.

Kasus ini menyita perhatian publik nasional karena dinilai sebagai tindakan persekusi yang tidak manusiawi terhadap individu yang tengah mengikuti kegiatan keagamaan.

Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Provinsi Banten, melalui pernyataan Dr. Suhendar, menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan seadil-adilnya. Rida tidak terbukti melakukan tindakan yang dituduhkan kepadanya, sehingga tidak pantas menjadi korban pengeroyokan. Kami meminta seluruh pelaku segera ditangkap dan diproses,” tegas Suhendar.

Pihak kepolisian juga meminta waktu hingga Senin (6/10) untuk mengejar dan menangkap para pelaku lainnya yang diduga masih buron.

Kasus ini menjadi momentum bagi GP Ansor bersama LBH Banten untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memastikan tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri yang mencederai nilai kemanusiaan.

Refaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lampu penerangan jalan Tol padam ternyata kabelnya di curi*

9 November 2025 - 07:47 WIB

Polsek Kronjo Gelar Apel Malam Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

9 November 2025 - 03:27 WIB

Polsek Cikupa Gelar Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Guantibmas di Kawasan Citra Raya

9 November 2025 - 03:23 WIB

Polsek Rayon 2 dan Polresta Tangerang Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Citra Raya

9 November 2025 - 03:19 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota pimpin patroli malam minggu

9 November 2025 - 03:14 WIB

Trending di Uncategorized