Sidoarjo ,Liputannusantara.id- Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Aston Sidoarjo City Hotel tersebut dilaksanakan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI bersama para pemangku kepentingan di bidang hukum dan hak asasi manusia, pada Senin (23/02/2025).
Rapat dihadiri oleh Pejabat Kementerian Hukum RI, Pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Pejabat Kementerian HAM RI, Komisioner LPSK, Komisioner Komnas HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur. Turut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, dengan perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.
Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Surabaya dan Sidoarjo bertujuan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Jawa Timur. khususnya terkait isu Hukum, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia, serta Perlindungan Saksi dan Korban. Melalui kegiatan ini, Komisi XIII DPR RI memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah serta lembaga terkait berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari daerah.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. la menekankan pentingnya penguatan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana modern yang lebih menitikberatkan pada pendekatan restoratif dan reintegratif.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, memaparkan data dan kondisi terkini Pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk jumlah warga binaan, kapasitas hunian, kondisi sarana dan prasarana, serta tantangan overkapasitas yang masih menjadi isu strategis. Dalam paparannya, Kadiyono menegaskan komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.
Menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut, Kalapas Jember menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan berbagai arahan dan penguatan kebijakan yang menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI. Kalapas menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan, serta memperkuat koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi dan tanggapan konstruktif dari seluruh peserta rapat. Diharapkan melalui kunjungan kerja ini, terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab berbagai tantangan strategis di bidang Pelayanan Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Perlindungan Hak Asasi Manusia di Provinsi Jawa Timur.
.-🇮🇩❤️🇮🇩-.














