Menu

Mode Gelap
Rapat Tahunan PWI Kota Tangerang Bahas Evaluasi Program dan Konsolidasi Organisasi Pembinaan dan Pelayanan Dasar Bagi Warga Binaan di Lapas Banyuwangi Tuai Pujian dari Sesitjen Kemenimipas Gelar Monev di Lapas Banyuwangi, Sesitjen Kemenimipas Tekankan Transparansi dan Disiplin Pelaporan Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo Perkuat Sinergi, Polres Jember Berikan Bantuan Pengamanan di Lapas Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Jakarta

Konflik di Sekolah SD N Periuk 4 Berakhir Damai, Guru dan Wali Murid Sepakat Saling Memaafkan

badge-check


					Konflik di Sekolah SD N Periuk 4 Berakhir Damai, Guru dan Wali Murid Sepakat Saling Memaafkan Perbesar

Jakarta, SRN – Sebuah perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru di SDN Periuk 4 akhirnya mencapai titik terang. Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik dan menandatangani berita acara perdamaian pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Peristiwa ini menjadi sorotan, mengingat kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah sering kali berujung pada jalur hukum. Berita acara perdamaian ini ditandatangani oleh Munawati selaku wali dari Al Araska Jamiel Pratama, yang disebut sebagai Pihak Pertama, dan Eka Weny Prasetyo, S.Pd., seorang guru, yang disebut sebagai Pihak Kedua.

Dokumen tersebut secara gamblang menyebutkan bahwa kedua pihak telah melakukan klarifikasi mendalam terkait permasalahan yang terjadi sebelumnya. Meskipun detail insiden tidak disebutkan, perdamaian ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah “secara damai dan kekeluargaan”.

Perdamaian di Atas Kertas

Dalam poin-poin kesepakatan, tercantum beberapa poin penting:

* Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyatakan telah saling memaafkan dengan ikhlas.

* Kedua pihak berjanji untuk menjalin komunikasi yang lebih baik demi kebaikan dan perkembangan peserta didik.

* Kedua pihak bersepakat untuk mengakhiri kesalahpahaman dan perselisihan yang mungkin terjadi di masa depan.

“Dengan adanya pernyataan perdamaian ini, maka semua hal yang bersangkutan dengan masalah kedua belah pihak telah selesai,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Berdasarkan kesaksian yang tercantum di dokumen, mediasi ini juga disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Huriyah sebagai Kepala Sekolah SDN Periuk 4, dan Tri Riyantoro, yang diidentifikasi sebagai Guru. Kehadiran saksi-saksi ini menunjukkan bahwa konflik tersebut melibatkan pihak internal sekolah.

 

Pesan Penting dari Sebuah Perdamaian

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi ekosistem pendidikan di Indonesia. Menurut Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, ‘Aries’  mediasi dan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan anak.

Lanjut disampaikan, Aries  berfokus pada penyelesaian damai akan menghindari trauma lebih lanjut bagi anak dan menjaga hubungan baik antara orang tua dan guru, yang merupakan kunci utama dalam pendidikan.

“Sudah berdamai, anak juga sudah masuk sekolah normal seperti biasa. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang sedang menghadapi konflik serupa, bahwa jalan perdamaian dan kekeluargaan selalu lebih baik daripada memperpanjang masalah,” ungkap Aries, Jumat 5 September 2025.( red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Artifisial Inteligens (AI)  di  Mata Para Siswa SMA”

25 Agustus 2025 - 08:31 WIB

” Pentingkah Pendidikan Lingkungan Hidup Sejak Usia Dini” ?

23 Agustus 2025 - 13:29 WIB

“Semarak HUT ke 80 Upacara 17 08 2025 Di Istana Negara”            

21 Agustus 2025 - 01:57 WIB

“Peluncuran dan Lokakarya Panduan Ajaran Agama Serta Buku Rumah Ibadah IRI Indonesia”

20 Agustus 2025 - 08:07 WIB

” HUT Kemerdekaan RI yang ke  d80iselengarakan Oleh Komunitas Lansia Gereja Kampung Sawah   Paroki  Servatius,Jumat 15 Agustus 2025″,

17 Agustus 2025 - 06:38 WIB

Trending di Jakarta