Home / Daerah / TNI/Polri

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:29 WIB

Kapolresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Tersangka Kasus Perjudian Jenis Judi Online Yang Servernya berada di Negara Kamboja

Batam, LIPUTANNUSANTARA.id- Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers ungkap kasus Perjudian Jenis Judi Online yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K, M.H., dan Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, S.H., bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (20/03/2024).

“Saya mengapresiasi Kasat Reskrim beserta jajaran yang berhasil mengungkap dan menangkap tindak pidana perjudian ini, supaya terus di tingkatkan pengungkapan penegakkan hukum segala bentuk jenis perjudian di kota batam,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, S.I.K., M.H.

Tim berhasil menangkap 12 orang tersangka yang terdiri dari 11 orang tersangka berperan sebagai telemarketing dengan inisial AA, AP, MIP, WT, MWD, PJN, MB, RSF, ID, MH, DA dan satu orang tersangka berinisial SN sebagai pengelola.

Penangkapan dilaksanakan pada hari senin tanggal 18/03/2024 sekitara pukul 17.50 Wib di lantai 7 apartemen sky Garden Kec. lubuk baja kota Batam dan juga di lantai 3 apartemen Happy Greentown Kec. Bengkong Kota Batam dan berhasil menyita 17 unit computer jenis PC, 1 unit Laptop, 40 unit HP berbagai jenis merk, 2 unit Router, 3 buku tabungan, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri atas nama Adam Joharta, 4 Buku Tabungan beserta kartu ATM, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BCA atas nama Abdus Salam, 1 Box kartu perdana berbagai provider, uang tunai sebanyak 15 juta Rupiah.

Baca Juga  Jajaran FRN DPW Banten Bersama Polsek Jawilan Berikan Bantuan korban Banjir Di Kampung Nusa Desa Parakan Kec Jawilan

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat melalui akun media sosial bahwa ada judi online yang di kendalikan di apartment sky garden kec. lubuk baja kota batam.

Kemudian unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan dan benar ditemukan fakta bahwa 2 kamar yang ada di lantai 7 tersebut dijadikan sebagai tempat mengoperasikan judi online, dengan menggunakan komputer dan handphone yang berserver di Negara Kamboja.

Modus dari para pelaku yakni mengirimkan broadcast message melalui WhatsApp ke nomor handphone orang yang pernah bermain judi online untuk membuka situs judi di website yang bernama www.boscuan89.com dengan tujuan supaya orang-orang bermain judi online di situs tersebut dan setelah orang tersebut bermain judi online di dalam situs tersebut maka pengelola akan mendapatkan keuntungan dari permainan judi online Dimana jaringan ini tersambung ke jaringan judi online di Negara Kamboja.

Baca Juga  51 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat Periode 1 Juli 2024, Ini Pesan Kapolres*

Perjudian ini di menargetkan keuntungan sebesar 200 Juta rupiah per bulan per telemarketing sehingga total keuntungan selama 1 bulan sebesar 2,2 Milyar Rupiah dan sudah beroperasi selama kurang lebih 6 bulan sejak bulan Oktober 2023.

Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Batam supaya tidak segan-segan dalam memberikan informasi kepada kepolisian dan benar adanya praktek perjudian baik itu judi darat maupun judi online akan segera kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, hal tersebut sudah merupakan perintah Kapolri melalui Kapolda Kepri untuk selalu menindak segala bentuk perjudian di Indonesia khususnya Kota Batam.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Atau Pasal 303 Ayat (1) Dan Ke-2 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 10 tahun atau pidana denda sebanyak banyaknya Rp.10.000.000.000,” Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, S.I.K., M.H.

ES.

Share :

Baca Juga

Daerah

APH Polres Sukoharjo Polda Jawa Tengah Tutup Mata Dengan Adanya Beberapa Gudang Penimbunan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Bersubsidi

Banten

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar safari Ramadhan 1445H/2024M

Banten

Bidkeu Polda Banten Melaksanakan Kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polda Banten Semester I T.A. 2024*

Banten

Patroli di Terminal 2 Bandara Soetta, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Daerah

Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kegiatan Pengamanan Kunker Wakil Presiden RI ke Kota Tanjung Pinang

Banten

Lapas Kelas 1 Tangerang MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Banten

Pasar Murah Jelang Berbuka Puasa di SDN Waliwis II

Daerah

Perketat Pengamanan Selama Ramadhan di Tangerang, Polisi gelar 26 Pos Pantau

Contact Us