Pontianak, Liputannusantara.id – Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat tunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terbukti, petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam pembalut, Selasa (10/6).

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimatan Barat, Barat Jayanta, menyampaikan apresiasi atas ketelitian dan kewaspadaan jajarannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Perempuan Pontianak atas kewaspadaan dan ketelitian sehingga menggagalkan penyeludupan barang diduga narkotika jenis sabu ke Lapas,” pujinya.
Ia menilai ini menjadi bukti komitmen dalam perang terhadap narkoba sesuai Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Lapas dan Rutan se-Indonesia bebas dari narkotika. “Tetaplah teliti dan waspada. Terus terapkan fungsi intelijen secara optimal sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” pesan Jayanta.
Sebelumnya, kejadian ini berawal saat petugas penggeledahan atas nama Desviyanti melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga pengunjung, dua laki-laki dan satu perempuan, yang hendak membesuk Warga Binaan di Lapas Perempuan Pontianak. Dalam proses pemeriksaan badan, petugas mencurigai pengunjung perempuan melalui gerak geriknya.
Setelah dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh, petugas menemukan barang terlarang yang diduga narkotika disembunyikan di dalam pembalut yang digunakan pengunjung perempuan. Pengunjung diketahui memakai dua lapis celana dalam di mana pada celana dalam ke-2 dipasangkan pembalut yang sudah dibelah. Di dalam pembalut tersebut diselipkan tissue berisikan barang terlarang sebanyak lima plastik klip.
Barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usul barang terlarang dan potensi keterlibatan pihak lain.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara petugas Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari peredaran gelap narkotika serta menutup seluruh celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana narkoba.
(IR)