Menu

Mode Gelap
Lapas Jember Gelar Pelatihan Jasa Konstruksi Bagi WBP Dukung PHTC, Ditjenpas Bagikan 500 Paket Makanan Gratis di Jumat Berkah* Subdit Renakta Polda Banten Selamatkan 3 Orang Calon TKW Korban TPPO* Diduga Jual Obat Keras Tanpa izin Edar, di wilayah kalideres dan semanan Warung Kamuflase yang disinyalir menjual obat keras tanpa izin edar Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 22 Gram Sabu, Satu Pengedar Ditangkap* Petugas Lapas Banyuwangi Dapatkan Penguatan Tugas Polsus dari Polda Jatim

Uncategorized

Hasil Pemeriksaan Propam : Bripda MA Ditetapkan di tempat Khusus*

badge-check


					Hasil Pemeriksaan Propam : Bripda MA Ditetapkan di tempat Khusus* Perbesar

 

Serang,Liputannusantara.id – Polda Banten mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan salah satu anggotanya, Bripda MA.

Penanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam menegakkan hukum secara adil serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari tanggung jawab institusi, Polda Banten juga memberikan dukungan terhadap proses pengobatan korban selama menjalani perawatan medis.

Saat ini, Bripda MA tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian.

Dalam hal ini Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan untuk menjamin proses hukum berjalan dengan objektif dan profesional, yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Banten.

Polda Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh kepada pihak yang berwenang dalam menuntaskan proses hukum ini

Terakhir Murwoto menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. “Kami turut prihatin tas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut serta kami tindak tegas sesuai aturan yg berlaku,” tutupnya

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Jember Gelar Pelatihan Jasa Konstruksi Bagi WBP

29 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Dukung PHTC, Ditjenpas Bagikan 500 Paket Makanan Gratis di Jumat Berkah*

29 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Subdit Renakta Polda Banten Selamatkan 3 Orang Calon TKW Korban TPPO*

29 Agustus 2025 - 07:18 WIB

Diduga Jual Obat Keras Tanpa izin Edar, di wilayah kalideres dan semanan Warung Kamuflase yang disinyalir menjual obat keras tanpa izin edar

29 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 22 Gram Sabu, Satu Pengedar Ditangkap*

28 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Trending di Uncategorized