Kab Tangerang,Liputannusantara.id-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan dan mengurangi polusi udara.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang mengadakan uji emisi kendaraan roda 2 dan roda 4 di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Selasa, 24 Juni 2025.
*Warga Antusias Mengikuti Uji Emisi*
Ahmad, salah satu warga yang mengikuti uji emisi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas inisiatif ini.
“Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah karena dengan diadakannya uji emisi, saya bisa mengetahui kendala yang ada di kendaraan saya,” ungkap Ahmad.
*Uji Emisi untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat*
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo, menyampaikan bahwa uji emisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan.
“Dengan diadakannya uji emisi, masyarakat dapat mengetahui kendala yang ada di kendaraan mereka dan melakukan perawatan yang tepat,” jelas Ari.
*Kerja Sama dengan Dishub dan Polresta Tangerang*
DLHK Kabupaten Tangerang mengadakan uji emisi ini dengan mengandeng Dishub Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.
*Manfaat Uji Emisi*
Uji emisi kendaraan ini memiliki beberapa manfaat, antara lain:
– Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan
– Mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak terawat
– Membantu masyarakat mengetahui kendala yang ada di kendaraan mereka dan melakukan perawatan yang tepat
Dengan adanya uji emisi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat lebih peduli dengan kendaraan mereka dan melakukan perawatan yang tepat untuk mengurangi polusi udara.
(Neni)