Menu

Mode Gelap
Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026. Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall. Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi Kalapas Jember Beri Motivasi kepada Tamping Pekerja dan Kepala Kamar

Uncategorized

Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Desak PT GMS Segera Serahkan PSU Perum Bukit Tiara*

badge-check


					Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Desak PT GMS Segera Serahkan PSU Perum Bukit Tiara* Perbesar

 

 

Tangerang,Liputannusantara.id- Dalam upaya memperjuangkan hak warga, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Prasarana Umum (PSU) Perum Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa.

RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi IV, beserta anggota komisi lainnya, perwakilan PT GMS, Dinas Tata Ruang, Dinas Perkim, Kepala Desa Pasir Jaya, dan Camat Cikupa.
Diruang rapat gabungan DPRD kab.tangerang
Senin,23juni 2025

Nonce Thendean, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT GMS yang belum menyerahkan PSU Perum Bukit Tiara kepada pemerintah daerah, meskipun perumahan ini sudah berdiri selama 15 tahun.

“Kenapa PSU Perum Bukit Tiara belum juga diserahkan kepada pemerintah daerah?

Apakah PT GMS tidak ingin bertanggung jawab atas fasilitas umum yang telah dibangun?”c tanya Nonce dengan nada tegas.

Ketiadaan dokumen yang dibutuhkan oleh PT GMS semakin memperburuk keadaan.

Nonce menilai bahwa PT GMS seolah menyepelekan pemerintah dan tidak serius dalam menangani masalah ini.

Dinas Perkim dan Camat Cikupa juga menyampaikan pendapat yang sama.

“Saya meminta pihak PT GMS untuk segera menyerahkan PSU karena dampak banjir telah banyak merugikan masyarakat,” kata perwakilan Dinas Perkim.

Sementara itu, Camat Cikupa, Supriyadi, menyatakan bahwa dia sangat menyayangkan sikap PT GMS yang cuek terhadap permasalahan warga.

“Saya sangat miris melihat warga Bukit Tiara menjadi korban keegoisan pihak pengembang PT GMS yang membiarkan terendamnya pemukiman warga belasan tahun,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas, Nonce Thendean berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk mengecek apakah PT GMS telah membayar pajak setiap tahunnya.

“Saya akan melakukan sidak ke lokasi untuk memastikan apakah PT GMS telah memenuhi kewajiban pajaknya,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang berharap dapat memperjuangkan hak warga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Perum Bukit Tiara.

(Neni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026.

8 Juli 2025 - 04:06 WIB

Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir

8 Juli 2025 - 03:22 WIB

Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall.

8 Juli 2025 - 00:59 WIB

Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli

8 Juli 2025 - 00:30 WIB

Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi

7 Juli 2025 - 22:23 WIB

Trending di Uncategorized