Menu

Mode Gelap
Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan Lsm, Kecewa Karena Penegakan Perda Molor Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa Warga Binaan yang Tergabung dalam Pramuka Lapas Banyuwangi Diberi Pengenalan Upacara Penegak Yayasan Sutan Al-Barkah Gandeng Pemerintah Desa Kadu Gelar Sunatan Masal Gratis Kamar Hunian Warga Binaan Kembali di Razia, Lapas Jember: Jaga Kondusifitas Kamtib Peradi SAI Siap Tindak Advokat tak Beretika Thursday, 03 Jul 2025.

Uncategorized

Dittipiter Bareskrim Polri Selidiki Kasus Tambang Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya 4 Perusahaan Dicabut Izin

badge-check


					Dittipiter Bareskrim Polri Selidiki Kasus Tambang Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya 4 Perusahaan Dicabut Izin Perbesar

 

 

Jakarta,Liputannusantara.id-
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut sebelumnya telah dicabut Izin Usaha Pertambangannya (IUP) oleh pemerintah, yakni PT. Anugerah Surya Pratama, PT. Nurham, PT. Melia Raymond Perkasa, dan PT. Kawai Sejahtera Mining.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan sesuai dengan undang-undang. Ia juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. “Kita masih dalam penyelidikan.

Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Rabu (11/6).

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan Lsm, Kecewa Karena Penegakan Perda Molor

3 Juli 2025 - 14:03 WIB

Fatayat NU Turut Andil Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Kadiv Humas: Mari Terus Bersinergi Membangun Bangsa

3 Juli 2025 - 13:51 WIB

Warga Binaan yang Tergabung dalam Pramuka Lapas Banyuwangi Diberi Pengenalan Upacara Penegak

3 Juli 2025 - 13:44 WIB

Yayasan Sutan Al-Barkah Gandeng Pemerintah Desa Kadu Gelar Sunatan Masal Gratis

3 Juli 2025 - 13:31 WIB

Kamar Hunian Warga Binaan Kembali di Razia, Lapas Jember: Jaga Kondusifitas Kamtib

3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Trending di Uncategorized