Menu

Mode Gelap
Polda Banten Gelar KRYD Terpadu, Laga Adhyaksa FC vs Sriwijaya FC Berjalan Kondusif* Beberapa Ruas Jalan Kota Tangerang Ditutup Sementara, Berikut Skema Rekayasa dan Alternatifnya Kapolda dan Kabid Humas, Respon Agus Flores, Agenda Awal Tahun di Polda Jabar BPPKB Banten Tangerang Kota Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir, Demi Rasa Kepedulian Sesama. Kapolsek Hadiri Giat Musyawarah Pertanggung Jawaban Upk Tingkat Kecamatan Tahun 2026* Tinjau Rumah Roboh di Kresek, Kapolresta Tangerang Pastikan Koordinasi Bantuan Pembangunan Ulang*

Uncategorized

badge-check


					Perbesar

Pengacara Hamonangan Simanjuntak SH Dukung Sikap Polri Tolak Wacana di Bawah Kementerian

TANGERANG, — Pengacara Hamonangan Simanjuntak, S.H., dari Kantor Hukum Hamonangan Simanjuntak dan Rekan yang juga Bendahara Posbakum Lawyer Indonesia (LAWINDO)Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian.

Menurut Hamonangan, langkah Polri tersebut merupakan sikap yang tepat, konstitusional, dan harus diapresiasi, karena keberadaan Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, netralitas, dan profesionalisme penegakan hukum di Indonesia.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, intervensi politik, serta melemahkan independensi aparat penegak hukum,” tegas Hamonangan dalam keterangan release yang diterima media, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menilai bahwa dalam sistem negara hukum, penegakan hukum tidak boleh berada di bawah kendali kekuasaan politik atau birokrasi kementerian, karena hukum harus ditegakkan secara adil, objektif, dan tanpa tekanan kepentingan apa pun.

Hamonangan juga menegaskan bahwa struktur Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan bentuk checks and balances yang sehat, sekaligus memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum bagi seluruh masyarakat.

“Kami dari Kantor Hukum Hamonangan Simanjuntak dan Rekan mendukung penuh Polri untuk tetap berdiri sebagai institusi yang mandiri, profesional, dan berorientasi pada kepentingan hukum serta keadilan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak menghentikan wacana-wacana yang berpotensi melemahkan institusi kepolisian, dan sebaliknya fokus pada penguatan reformasi Polri, peningkatan profesionalisme, serta perlindungan terhadap independensi penegakan hukum demi kepentingan bangsa dan negara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Banten Gelar KRYD Terpadu, Laga Adhyaksa FC vs Sriwijaya FC Berjalan Kondusif*

29 Januari 2026 - 10:34 WIB

Beberapa Ruas Jalan Kota Tangerang Ditutup Sementara, Berikut Skema Rekayasa dan Alternatifnya

29 Januari 2026 - 10:28 WIB

Kapolda dan Kabid Humas, Respon Agus Flores, Agenda Awal Tahun di Polda Jabar

29 Januari 2026 - 10:24 WIB

BPPKB Banten Tangerang Kota Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir, Demi Rasa Kepedulian Sesama.

29 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kapolsek Hadiri Giat Musyawarah Pertanggung Jawaban Upk Tingkat Kecamatan Tahun 2026*

29 Januari 2026 - 09:32 WIB

Trending di Uncategorized