Menu

Mode Gelap
Kalapas Tekankan Peran DWP Lapas Jember sebagai Pilar Penguat Keluarga Ratusan Napi High Risk dipindahkan dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan Merajut Silaturahmi dan Ketahanan Lingkungan, Kapolres Cilegon Gelar Jumat Keliling di Desa Labuan Mancak Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur Kalapas Jember Hadiri Upacara Resmi Pemyambutan Satgas Rajawali III

Uncategorized

badge-check


					Perbesar

Pengacara Hamonangan Simanjuntak SH Dukung Sikap Polri Tolak Wacana di Bawah Kementerian

TANGERANG, — Pengacara Hamonangan Simanjuntak, S.H., dari Kantor Hukum Hamonangan Simanjuntak dan Rekan yang juga Bendahara Posbakum Lawyer Indonesia (LAWINDO)Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian.

Menurut Hamonangan, langkah Polri tersebut merupakan sikap yang tepat, konstitusional, dan harus diapresiasi, karena keberadaan Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, netralitas, dan profesionalisme penegakan hukum di Indonesia.

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, intervensi politik, serta melemahkan independensi aparat penegak hukum,” tegas Hamonangan dalam keterangan release yang diterima media, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menilai bahwa dalam sistem negara hukum, penegakan hukum tidak boleh berada di bawah kendali kekuasaan politik atau birokrasi kementerian, karena hukum harus ditegakkan secara adil, objektif, dan tanpa tekanan kepentingan apa pun.

Hamonangan juga menegaskan bahwa struktur Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan bentuk checks and balances yang sehat, sekaligus memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum bagi seluruh masyarakat.

“Kami dari Kantor Hukum Hamonangan Simanjuntak dan Rekan mendukung penuh Polri untuk tetap berdiri sebagai institusi yang mandiri, profesional, dan berorientasi pada kepentingan hukum serta keadilan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak menghentikan wacana-wacana yang berpotensi melemahkan institusi kepolisian, dan sebaliknya fokus pada penguatan reformasi Polri, peningkatan profesionalisme, serta perlindungan terhadap independensi penegakan hukum demi kepentingan bangsa dan negara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Tekankan Peran DWP Lapas Jember sebagai Pilar Penguat Keluarga

7 Februari 2026 - 22:11 WIB

Ratusan Napi High Risk dipindahkan dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan

7 Februari 2026 - 13:21 WIB

Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan

6 Februari 2026 - 16:55 WIB

Merajut Silaturahmi dan Ketahanan Lingkungan, Kapolres Cilegon Gelar Jumat Keliling di Desa Labuan Mancak

6 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur

6 Februari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Uncategorized