JEMBER,Liputannusantara.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menjalani Audit Pengujian Produk Halal Dapur Sehat yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, pada Minggu (21/12/2025).

Audit pengujian ini merupakan bagian dari tahapan proses sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan di Dapur Sehat Lapas Jember telah memenuhi standar jaminan produk halal.
Kegiatan audit ini diikuti oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Hendri Astronino P, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Bambang Heriyanto, Pelaksana Dapur, serta Penyelia Produk Halal dari Kementerian Agama Kabupaten Jember. Tim audit berasal dari LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Rangkaian kegiatan audit meliputi : opening meeting, penelusuran dokumen, penelusuran proses produksi, wawancara atau sesi konfirmasi, rapat internal auditor, hingga close meeting. Seluruh tahapan dilaksanakan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara dokumen, bahan baku, serta proses pengolahan makanan yang disajikan kepada warga binaan.
Kalapas Jember menjelaskan, bahwa pelaksanaan audit sertifikasi halal ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan makan warga binaan yang sehat dan terjamin kehalalannya.
“Pelaksanaan audit sertifikasi produk ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada warga binaan tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga memenuhi standar jaminan halal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kalapas.
Diharapkan melalui proses sertifikasi halal ini, kualitas layanan makan yang diolah di dapur sehat Lapas Jember semakin meningkat dan memberikan rasa aman, serta kenyamanan bagi seluruh warga binaan.
.-🇮🇩❤️🇮🇩-.














