Menu

Mode Gelap
Makanan Bergizi Gratis (MBG)Mengatasi Masalah Malnutrisi dan Stunting Serta Menjadi Stimulus Ekonomi Lokal Kota Tangerang Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi Publik di Lapas Jember Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan* Polresta Tangerang Kawal Aksi Penolakan PIK- 2 di Tugu Mauk dengan Humanis dan Profesional Polsek Panongan Laksanakan Strong Point Gatur Lalin Antisipasi Kepadatan Pagi Hari Polsek Cikupa Gelar Patroli Malam Ops Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Hasil Pemeriksaan Propam : Bripda MA Ditetapkan di tempat Khusus*

badge-check


					Hasil Pemeriksaan Propam : Bripda MA Ditetapkan di tempat Khusus* Perbesar

 

Serang,Liputannusantara.id – Polda Banten mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan salah satu anggotanya, Bripda MA.

Penanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam menegakkan hukum secara adil serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari tanggung jawab institusi, Polda Banten juga memberikan dukungan terhadap proses pengobatan korban selama menjalani perawatan medis.

Saat ini, Bripda MA tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian.

Dalam hal ini Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan untuk menjamin proses hukum berjalan dengan objektif dan profesional, yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Banten.

Polda Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh kepada pihak yang berwenang dalam menuntaskan proses hukum ini

Terakhir Murwoto menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. “Kami turut prihatin tas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut serta kami tindak tegas sesuai aturan yg berlaku,” tutupnya

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Makanan Bergizi Gratis (MBG)Mengatasi Masalah Malnutrisi dan Stunting Serta Menjadi Stimulus Ekonomi Lokal Kota Tangerang

11 November 2025 - 15:49 WIB

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi Publik di Lapas Jember

11 November 2025 - 09:55 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan*

11 November 2025 - 05:00 WIB

Polresta Tangerang Kawal Aksi Penolakan PIK- 2 di Tugu Mauk dengan Humanis dan Profesional

11 November 2025 - 03:25 WIB

Polsek Panongan Laksanakan Strong Point Gatur Lalin Antisipasi Kepadatan Pagi Hari

11 November 2025 - 01:13 WIB

Trending di Uncategorized