Home / Banten / Daerah / TNI/Polri

Senin, 19 Agustus 2024 - 23:04 WIB

Viral di Medsos, Suami Tega Aniaya Istri, Polisi Terima Laporan Korban dan Telah di Proses*

 

TANGERANG,Luputannusantara.id — Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah. Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MA dan VV (32) dan yang sedang bertengkar terkait usaha yang dijalani.

Dalam video yang beredar, pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV. Dalam video di luar rumah korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau ditangannya, sesuai keterangan saksi-saksi.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, membenarkan kejadian benar terjadi dan videonya beredar di media sosial (medsos) pasca diupload di akun IG @ahmadsahroni88.

Baca Juga  Polsek Karawaci ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Karawaci

Aryono mengatakan korban VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu Kemarin Tanggal 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.

“Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono dalam keterangannya. Senin, (19/8/2024).

Kasi Humas itu juga membenarkan dalam laporan korban motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu pemicunya adalah urusan pekerjaan, dimana  istrinya itu dianggap tidak mematuhi perintah suaminya.

Baca Juga  Bupati Humbahas Buka Gerakan Pangan Murah, Dilaksanakan 9 s/d 10 September 2024.

“Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu,” terang Aryono.

Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya segera (suami korban).

“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya,” ujarnya.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Kukuhkan 11 Kepala Desa di Kecamatan Onan Ganjang

Daerah

Satgas Preemtif terus bergerak Sosialisasikan Pilkada Damai 2024

Banten

Kapolres Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Polres Metro Tangerang Kota di Karawaci*

Daerah

Dukung Operasi Zebra Tinombala 2024, Bidpropam Gelar Gaktibplin Personel Polda Sulteng*

Daerah

Galian Kabel PLN disialir ada konspirasi di kalangan PLN.

Banten

Polisi Ungkap Fakta Pasutri Meninggal Dunia dengan Luka Tusuk di Cipondoh*

Daerah

Aliansi Kebhinekaan Kembali Gelar Aksi Damai di Polda Bali, Tegaskan Segera Proses dan Tersangkakan AWK*

Banten

Bersama Polsek Karawaci, Wakapolres Lakukan Giat Ngopi Kamtibmas di Cimone Jaya

Contact Us