Home / Banten / Daerah / Tangerang / TNI/Polri

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:07 WIB

Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

 

 

KABUPATEN TANGERANG,Liputannusantara.id – Maraknya peredaran narkoba golongan tipe G jenis tramadol dan eksimer diwilayah hukum polsek cisoka polresta tangerang polda banten,Unit 3 satreskrim polsek cisoka berhasil mengamankan penjual obat tramadol dan eksimer dijalan raya cisoka Kp caringin desa caringin kecamatan cisoka, minggu (06/10/2024).

Kapolresta tangerang Kombespol Bahtiar Joko mujiono SIK.MM melalui kapolsek cisoka akp eldi SH mengatakan kepada awak media kami mendapatkan pengaduan langsung dari masyarakat sekitar jam 19.00 wib terkait peredaran narkoba tipe G tramadol dan eksimer,Saya langsung memerintahkan anggota untuk cek TKP dan satreskrim polsek cisoka unit 3 berhasil mengamankan 1 orang penjual toko obat tersebut dengan berikut barang bukti”

Kapolsek cisoka akp eldi SH Menambahkan kepada awak media “Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan terkait barang bukti berapa butirnya masih kita dalami dan akan kita kembangkan”

Dampak yang Mengerikan:

Penyalahgunaan obat keras berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental. Pengguna obat keras rentan mengalami gangguan jiwa, kerusakan organ tubuh, hingga kematian. Selain itu, penyalahgunaan obat keras juga dapat memicu tindakan kriminal dan kekerasan.

Baca Juga  Kurangnya Pemantauan Desa Batukuda Meraup Keuntungan, ADD 2022 dan 2023, Diduga Fiktif?

Generasi Muda Terancam:

Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras. Kurangnya pengetahuan, rasa ingin tahu, dan tekanan sosial menjadi faktor utama yang mendorong mereka untuk mencoba obat-obatan terlarang.

Upaya Penanganan:

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran obat keras di Lengkong. Namun, upaya ini terkendala oleh berbagai faktor, seperti kurangnya sumber daya, kurangnya kesadaran masyarakat, dan lemahnya kontrol di tingkat akar rumput.

Pentingnya Peran Masyarakat:

Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat keras. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya obat keras. Selain itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat keras.

Baca Juga  Bupati Humbahas Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Periode, 2024-2029.

Langkah Ke Depan:

– Peningkatan edukasi: Penting untuk meningkatkan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.

– Penguatan penegakan hukum: Penegakan hukum terhadap penjual dan pengedar obat keras harus lebih tegas dan konsisten.

– Kerjasama lintas sektor: Penting untuk membangun kerjasama lintas sektor, melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat keras.

Peredaran obat keras merupakan masalah serius yang harus ditanggulangi bersama. Peningkatan kesadaran, kerjasama, dan langkah-langkah konkret diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Yudianto

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Sudah Berpangkat Jenderal

Banten

Truk Tanah Membandel, SEMMI Aksi Serukan : Diam Tertindas Atau Bangkit Melawan

Tangerang

Urai Kemacetan, Pemkot Tangsel Lakukan Pelebaran Jalan Bhayangkara Serpong Utara

Daerah

Bupati Humbahas Kukuhkan 9 Kepala Desa di Sijamapolang

Nasional

Jenderal Sigit Sebut Turnamen Bulutangkis Kapolri Cup Pintu Masuk Mengikuti Kejuaraan Nasional dan Internasional

Daerah

Kapolda Sulteng Pimpin Serah Terima Kabidpropam dan Lantik Dirressiber*

Banten

Penuh Haru Proses Pelepasan Irjen Pol Abdul Karim Dari Jabatan Kapolda Banten

Daerah

Kontingen Paduan Suara GKPI J.K Doloksanggul Kota Juara I, Utusan ke Nasional.

Contact Us