Jakarta, Februari, Liputan Nusantara(LN), Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026 mengusung judul “Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan: Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain!” yang menempatkan arah pembangunan nasional sebagai akar dari krisis ekologis yang terus berulang
Sebagaimanan penulis mengangkat artikel di media ini (Liputan Nusantara ) edisi Oktober “25, dibawah judul “URGENSI PERTOBATAN EKOLOGI UTK ALAM YANG LEBIH BAIK”. Penulis( Ringo /kabiro Liputan Nasuntara DKI Jakarta,menjelaskan bahwa, Persoalan lingkungan, seperti pemanasan global, polusi udara, dan hilangnya keanekaragaman hayati, menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup manusia dan makhluk lain di bumi. Pertobatan ekologis kini menjadi penting mengingat dampak negatif dari aktivitas manusia terhadap alam semakin nyata.
Pekan Laudato Si’ lahir pada tahun 2016 saat perayaan ulang tahun pertama ensiklik kepausan Paus Fransiskus, Laudato Si’: On Care For Our Common Home. Ensiklik Laudato Si, merupakan sebuah master piece Paus Fransiskus bagi keselamatan alam dan segala isinya.
Penulis menyebutnya, master piece sebab, tulisan ini memberi perhatian besar kepada upaya-upaya kita merawat bumi secara universal dan peduli terhadap perubahan iklim yang terus menerus terjadi. Sebagaimana yang saya publikasikan di media ini pada edisi 4 April ’24 dibawah judul” Ensiklik Laudato Si untuk semua orang” Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Gerakan Laudato Si’ atau dalam bahasa Inggrisnya Laudato Si’ Movement (LSM) adalah jaringan global lebih dari 900 organisasi Katolik dan lebih dari 10.000 pemimpin akar rumput terlatih yang dikenal sebagai Animator Laudato Si’. Terinspirasi oleh ensiklik Laudato Si’ dari Paus Fransiskus, misi LSM adalah untuk “menginspirasi dan memobilisasi komunitas Katolik untuk merawat rumah kita bersama dan mencapai keadilan iklim dan ekologis”.
Dosen Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Datu Hendrawan, menyampaikan, sejak Paus Fransiskus mengeluarkan ensiklik Laudato Si, istilah pertobatan ekologis semakin populer. Pertobatan ekologis merupakan konsep yang mengajak orang untuk menjalani kehidupan lebih seimbang dengan alam dan untuk mempertanggungjawabkan diri secara sosial dan spiritual terhadap lingkungan.
Paus Fransiskus pada bulan Mei 2015 telah mengeluarkan ensiklik “Laudato Si” yang mengajak kita semua untuk menjaga, merawat alam dari kehancuran. Ensiklik Laudato si’ (bahasa Italia yang berarti “Puji Bagi-Mu”) adalah ensiklik kedua dari Paus Fransiskus. Ensiklik ini memiliki sub judul On the care for our common home (dalam kepedulian untuk rumah kita bersama). Dalam ensiklik ini, Paus mengKritik konsumerisme dan pembangunan yang tak terkendali, menyesalkan, terjadinya kerusakan lingkungan dan pemanasan global, serta mengajak semua orang di seluruh dunia untuk mengambil “aksi global yang terpadu dan segera” Pekan Laudato Si’ ini diselenggarakan oleh Vatican Dicastery for Promoting Integral Human Development, dan difasilitasi oleh Laudato Si’ Movement bersama mitra lainnya.
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026 mengusung judul “Membayar Mahal Ambisi Pertumbuhan: Dari Konflik, Bencana Ekologis, Hingga Krisis Lain!” yang menempatkan arah pembangunan nasional sebagai akar dari krisis ekologis yang terus berulang. Pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya alam diposisikan sebagai kerangka utama pembangunan, sementara daya dukung lingkungan dan keselamatan rakyat terus terdesak ke pinggir kebijakan.
Walhi mengkritisi wacana pemerintah mengenai pembukaan 20 juta hektare hutan untuk pengembangan di sektor pangan dan energi. Apa sebabnya? 4 Januari 2025
Dikutip dari Laman Walhi, menyebutnya: Proyek ambisius ini justru berpotensi menjadi legalisasi deforestasi yang tidak hanya akan merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat Indonesia. Rencana ini dianggap dapat memicu bencana ekologis besar yang tidak dapat dihindari.
Target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen menjadi mantra yang dirapalkan di setiap pembangunan. Produk Domestik Bruto diperlakukan sebagai ukuran tunggal kemajuan, tanpa menghitung kerusakan ekologis, konflik agraria, dan hilangnya ruang hidup rakyat sebagai kerugian nyata.
Tekanan paling nyata terlihat pada sektor hutan, tambang, dan energi. Rencana pembukaan sekitar 20 juta hektar hutan untuk pangan dan energi, termasuk melalui proyek food estate, berisiko mempercepat deforestasi dan pelepasan emisi karbon dalam skala besar.
Sebagaimana penulis angkat artikel berjudul “Surat Terbuka Prof Arya Hadi Dharmawan, Ahli Kehutanan IPB, Kepada Presiden Prabowo Subianto “ pada edisi 6 Januari 2025. Penulis menjelaskan bahwa “Pernyataan Menteri Kehutanan RI : Akan Membuka 20 juta Hektare Hutan Untuk Kepentingan Energi dan Pangan”.
Faktanya pemerintah pusat tidak pernah benar-benar berhasil menunaikan janjinya. Ada banyak lahan untuk lumbung pangan sudah dibuka, tapi di mana letak keberhasilan dan dampaknya bagi rakyat? Membuka lahan hutan 20 juta hektar yang luasnya melebihi 2 kali Pulau Jawa menurut ilustrasi Kompas.com adalah ancaman terhadap lingkungan dan masa depan bangsa ini.
Lantas muncul Surat terbuka Prof Arya Hadi Dharmawan, ahli kehutanan IPB,seperti berikut :
“Pak Prabowo, Anda jangan begitu dong Pak sebagai Presiden. Statement Pak Presiden yang mengatakan “jangan takut deforestasi”, dan lalu menyamakan sawit sepadan dengan tanaman hutan lain hanya karena sama-sama berdaun hijau dan menyerap karbon, itu mengusik saya, Pak. Sungguh saya risau dengan statement tersebut.
Devorestasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah Kegiatan Penebangan Kayu komersil dalam skala besar. Bisa juga diartikan: Kegiatan penebangan atau pemindahan pohon secara sengaja dan permanen untuk mengubah kawasan hutan menjadi kawasan nonhutan.
Devorestasi dapat menyebabkan :
1. Ancaman bagi alam ,satwa liar dan iklim
2. Penurunan kwalitas
3. Perubahan iklim, Erosi Tanah
4. Bencana alam
Kita tak sedang bicara karbon saja ketika membahas hutan pak ujar Arya Hadi Dharmawan.
Ulangi, hutan itu tak melulu soal karbon pak, tetapi lebih besar dari hal itu, sehingga deforestasi (juga degradasi hutan) – deforestation and forest degradation – harus menjadi keprihatinan presiden juga.
Bukan hanya keprihatinan saya saja pak.
Kita harus menyelamatkan hutan, dan tidak membiarkan ekspansi pertanian semau-maunya terjadi.
Hutan dengan aneka pohon dan tetumbuhannya mempunyai fungsi yang tak bisa digantikan oleh perkebunan sawit.
Hutan menjaga aneka satwa liar (rusa, orang utan, pelanduk, harimau, gajah, kera, monyet, burung-burung, sampai semut, cacing, dsb).
Hutan menyediakan aneka tumbuhan termasuk herbal (tanaman obat) bagi kehidupan.
Hutan menjaga tatanan air (hidrologi) agar terjadi kehidupan yang seimbang dan lebih baik.
Hutan juga memberikan naungan kehidupan bagi masyarakat adat di dalamnya.
Krisis ekologis tersebut berjalan seiring dengan menguatnya autokrasi hukum dan sekuritisasi sumber daya alam. Instrumen hukum digunakan untuk memperlancar investasi ekstraktif, sementara ruang demokrasi lingkungan menyempit melalui kriminalisasi warga dan pembela lingkungan. Keterlibatan militer dalam tata kelola sumber daya alam, termasuk dalam program ketahanan pangan dan penertiban kawasan hutan, memperlihatkan pergeseran pendekatan negara yang meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia dan menghidupkan kembali praktik militerisme di wilayah konflik.
Di tengah akumulasi krisis tersebut, kita perlu kembali ke kompas konstitusi agar tidak kehilangan arah dan salah jalan terlalu dalam. TAP MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam adalah kompas konstitusi menuju jalan pemulihan. Keberadaanya harus diposisikan sebagai pijakan utama untuk membenahi ketimpangan struktural. Untuk memperkuat jalan menuju pemulihan, WKR (Wilayah Kelola Rakyat) harus menjadi jawaban, sebagai strategi kunci, dengan menempatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai subjek utama dalam penguasaan, pengelolaan, dan pemulihan ruang hidup.(Ring-o)








