Home / Banten / Daerah / Tangerang / TNI/Polri

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:32 WIB

*Tindakan Tegas Diperlukan Terhadap Penyalahgunaan BBM Ilegal*

 

Kabupaten Tangerang ,Liputannusantara.id- Sabtu, 5 Oktober 2024 –
Kebutuhan solar industri di Kabupaten Tangerang mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama akibat proyek infrastruktur di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang tengah berlangsung. Dengan adanya proyek tersebut, permintaan akan BBM jenis solar semakin meningkat, menciptakan peluang yang sayangnya dimanfaatkan oleh segelintir pelaku usaha nakal.

Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa pelaku usaha terlibat dalam praktik ilegal dengan mengedarkan solar subsidi untuk memenuhi permintaan pasar industri. Penyaluran BBM subsidi ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

Baca Juga  Cegah Tawuran Pelajar, Tangerang Selatan Luncurkan Program “CETAR”*

Ketika awak media mengonfirmasi kejanggalan dalam dokumen pendistribusian dari transportir ke perusahaan Munir Beton, salah satu sopir menyatakan, “Hubungi saja Bang Zainal atau Candra.” Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam proses distribusi.

Modus Diduga dokumen yang tidak lengkap terdeteksi dalam pendistribusian tangki transportir, yang dijual ke pasar industri dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini jelas melanggar peraturan yang mengatur distribusi dan penggunaan BBM subsidi, dan berpotensi dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Untuk Kenyamanan Masyarakat

Oleh karena itu, kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas. Tindakan harus tidak hanya ditujukan kepada sopir, tetapi juga kepada pemilik usaha BBM ilegal, pihak pembeli yang sengaja memesan BBM tanpa dokumen yang lengkap, serta transportir yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Kepolisian diharapkan untuk serius menindak pelaku agar praktik ini tidak berlanjut.

Kami percaya bahwa penegakan hukum yang konsisten dan tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku usaha nakal dan melindungi kepentingan masyarakat serta negara.

(Red/Tim)

Share :

Baca Juga

Banten

Diduga Jualan Internet Tanpa Ijin Kominfo, Bumdes Desa Sukaharja Sindang Jaya Langgar Undang-Undang Syamsul B7 November 2024 Berita, Prov. Banten31 views

Banten

Polsek Karawaci ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Karawaci

Banten

Kapolres Metro Tangerang Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Berita Hoax, Ini Fakta Video Pengrusakan Truk di SPBU*

Banten

PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara

Banten

Tidak ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Tabrak Puluhan Kendaraan di Tangerang*

Daerah

Pemkab Humbahas Adakan FGD Penyusunan Masterplan dan Siteplan Destinasi Wisata Kawasan Pinggiran Danau Toba

Daerah

Bupati Humbahas Kukuhkan 22 Kepala Desa di Lintongnihuta.

Banten

Ormas Pedekar Banten mengadakan latihan silat rutin dimalam minggu

Contact Us