Menu

Mode Gelap
TB INTERPOL Rayakan HUT ke-18 dengan Tumpengan & Santunan Yatim Piatu di Denpasar Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Lakukan Trolling Area Lapas Sebuah Rumah Milik Oknum Ketua Ormas Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang. Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata Bambang Suwarno Marbun SH.MH “Reuni Marga Marbun Bahas Kemajuan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Banten Aktivis Sebut SPMB 2025 Sarat Rekayasa, Berpotensi Rugikan Calon Peserta Didik Polemik penerimaan siswa baru 2025 Provinsi Banten, menuai kekecewaan para orang tua

Uncategorized

Sebuah Rumah Milik Oknum Ketua Ormas Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang. Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

badge-check


					Sebuah Rumah Milik Oknum Ketua Ormas Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang. Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata Perbesar

 

Tangeranng,Liputannusantara.id-Polsek Rajeg Jangan Tutup MataTangerang – Sebuah rumah milik salah satu oknum ketua Organisasi Masyaraka (Ormas) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang diduga jadi tempat transaksi jual beli obat obatan terlarang jenis tramadol dan eximer. Pada Jumat (4/7/ 2025)

Tersebut dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau disebut namanya mengagakan pada wartawan bahwa rumah bertirai Bambu sangat ramai di kunjungi anak remaja untuk membeli obat terlarang jenis tramadol dan exhymer.

Benar pak rumah yang berada di Jl. Raya Cadas – Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dijadikan tempat Jual beli Obat tramadol dan eximer pak dan buktinya saya beli 4 butir tramadol seharga Rp. 20.000. Ujarnya

Menurut Abraham, Perbedaannya mereka berjualan sistem di depan rumah di tutup tirai Bambu, Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol.

Adapun penemuan rumah di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim, dan diduga masih ada beberapa kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar Abraham

Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Tanggerang beserta Kepolisian Polsek Rajeg Polres Metro Tanggerang Kota bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

Kami meminta pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kecamatan Rajeg” Tandasnya

Masyarakat setempat sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian, tida bisa menindak adanya penjualan obat obatan terlarang di Wilayah Hukumnya.

Saya sangat menyayangkan pada pihak Kepolisian khususnya Polsek Rajeg tida bisa menindak ada nya warung menjual obat terlarang jenis Tramadol dan eximer, Ujar salah satu warga pada wartawan dilokasi

 

DIRMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TB INTERPOL Rayakan HUT ke-18 dengan Tumpengan & Santunan Yatim Piatu di Denpasar

5 Juli 2025 - 13:43 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Jember Lakukan Trolling Area Lapas

5 Juli 2025 - 13:34 WIB

Bambang Suwarno Marbun SH.MH “Reuni Marga Marbun Bahas Kemajuan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Banten

5 Juli 2025 - 08:12 WIB

Aktivis Sebut SPMB 2025 Sarat Rekayasa, Berpotensi Rugikan Calon Peserta Didik

5 Juli 2025 - 07:11 WIB

Polemik penerimaan siswa baru 2025 Provinsi Banten, menuai kekecewaan para orang tua

5 Juli 2025 - 04:55 WIB

Trending di Uncategorized