Menu

Mode Gelap
Kapolres KBP Raden Muhammad Jauhari: “Siskamling Harus Dihidupkan Lagi Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif”* Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka Harap Kepala Daerah Dapat Peduli Napi: Menteri Imipas: Sebagian Mereka Warga Bapak-Ibu Lapas Jember Bekali Warga Binaan Melalui Pelatihan Meubelair Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Uncategorized

Sebuah Rumah Milik Oknum Ketua Ormas Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang. Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

badge-check


					Sebuah Rumah Milik Oknum Ketua Ormas Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang. Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata Perbesar

 

Tangeranng,Liputannusantara.id-Polsek Rajeg Jangan Tutup MataTangerang – Sebuah rumah milik salah satu oknum ketua Organisasi Masyaraka (Ormas) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang diduga jadi tempat transaksi jual beli obat obatan terlarang jenis tramadol dan eximer. Pada Jumat (4/7/ 2025)

Tersebut dibenarkan oleh salah satu warga yang tida mau disebut namanya mengagakan pada wartawan bahwa rumah bertirai Bambu sangat ramai di kunjungi anak remaja untuk membeli obat terlarang jenis tramadol dan exhymer.

Benar pak rumah yang berada di Jl. Raya Cadas – Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dijadikan tempat Jual beli Obat tramadol dan eximer pak dan buktinya saya beli 4 butir tramadol seharga Rp. 20.000. Ujarnya

Menurut Abraham, Perbedaannya mereka berjualan sistem di depan rumah di tutup tirai Bambu, Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol.

Adapun penemuan rumah di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim, dan diduga masih ada beberapa kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar Abraham

Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Tanggerang beserta Kepolisian Polsek Rajeg Polres Metro Tanggerang Kota bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

Kami meminta pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kecamatan Rajeg” Tandasnya

Masyarakat setempat sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian, tida bisa menindak adanya penjualan obat obatan terlarang di Wilayah Hukumnya.

Saya sangat menyayangkan pada pihak Kepolisian khususnya Polsek Rajeg tida bisa menindak ada nya warung menjual obat terlarang jenis Tramadol dan eximer, Ujar salah satu warga pada wartawan dilokasi

 

DIRMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres KBP Raden Muhammad Jauhari: “Siskamling Harus Dihidupkan Lagi Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif”*

12 September 2025 - 03:12 WIB

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025 - 13:31 WIB

Harap Kepala Daerah Dapat Peduli Napi: Menteri Imipas: Sebagian Mereka Warga Bapak-Ibu

11 September 2025 - 12:37 WIB

Lapas Jember Bekali Warga Binaan Melalui Pelatihan Meubelair

11 September 2025 - 12:10 WIB

Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas

11 September 2025 - 11:52 WIB

Trending di Uncategorized