Home / Daerah / Tangerang / TNI/Polri

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:10 WIB

Sebanyak 436 Bangunan Yang Beradiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan

 

Tangerang,Liputannusantara.id-
Bangunan yang berdiri di bantaran kali Alar Jiban yang berada di wilayah Desa Kohod dan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sempat tertunda kini ditertibkan kembali dan giat tersebut berjalan kondusif, pada Kamis (6/6/2024)

Dalam penertiban bangunan tersebut sedikitnya ada 436 rumah yang berdiri di lahan pengairan berjarak 10 meter dari pinggir kali dibongkar menggunakan eskavator, Dan pembongkaran itupun sesuai Perda nomor 12 tahun 2006 tentang garis sempadan sungai.

Baca Juga  STT INTI Bandung Klarifikasi Berita Miring Soal Akreditasi

“Kita hanya menjalankan tugas saja, berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) yang menyangkut garis sempadan sungai (GSS) sesuai Perda nomor 12 tahun 2006, yakni 10 meter dari pinggir kali.” kata Kasad Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana di lokasi penertiban kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Bahwa bangunan yang di bongkar itu kebanyakan bangunan yang tidak ada penghuninya (bangunan kosong_red). Dan yang berpenghuni diberikan toleransi untuk membongkar mandiri.

Baca Juga  PT. Alam Sutera TBK Berhasil Mendapatkan Penghargaan Nusantara Awards 2024 Yang Digelar Oleh Media Nawacita Indonesia

“Rata rata bangunan yang kita bongkar ini tidak ada penghuninya, dan yang ada penghuninya kita kasih toleransi.dan kita sudah ingatkan untuk membongkar mandiri.”tukasnya

Sebelum pembongkaran ini dilakukan, kata Agus Suryana. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dua minggu sebelumnya.

“Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dua minggu sebelum pelaksanaan pembongkaran dilakukan.” paparnya

Diketahui, Dalam pembongkaran bangunan yang berada digaris sempadan sungai di Alar jiban tersebut berjalan kondusif.

Red

Share :

Baca Juga

Daerah

Kesuksesan Petani jeruk Lemon berbasis kemitraan bersama CV Bintang Mandiri Sukses(BMS)

Tangerang

Pemkot Tangsel Resmi Meluncurkan Muatan Lokal Pencak Silat Wajib di Jenjang SD

Tangerang

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Daerah

Razia Polisi Berbuah Sukses: Tersangka Pencurian Harta Benda Saat Mudik Ditangkap

Banten

Polda Banten Laksanakan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79

Daerah

Polsek Kelapa Dua Giat Bagi Bagi Takjil On The Road

Daerah

Lomba Drum Band HUT Ke-21 Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 127 TKP Curanmor, 50 Tersangka Ditangkap Berikut 32 Ranmor*

Contact Us