Menu

Mode Gelap
Kick Off HPN 2026 Banten Siap Digelar Pimpin Apel Pagi, Kalapas Jember Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi Pembinaan WBP Operasi Zebra Maung 2025 Dimulai, Polda Banten Prioritaskan 8 Pelanggaran Utama* Polda Banten Gelar Pelatihan HAM 2025 Fokus pada Profesionalitas dan Perlindungan Hak Warga” 331 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Cilegon*

Uncategorized

Satuan Lalulintas Polresta Serang Kota gelar Operasi Zebra Maung 2025

badge-check


					Satuan Lalulintas Polresta Serang Kota gelar Operasi Zebra Maung 2025 Perbesar

 

SERANG,liputannusatara.id-Satuan Lalulintas Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Maung 2025 pada Senin, 17/11/25.

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten dan akan berlangsung mulai tanggal 17 November hingga 30 November 2025.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025 difokuskan pada penindakan serta penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun 7 Pelanggaran Prioritas yang menjadi sasaran operasi, yaitu:

1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt).

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.

7. Kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Kompol Tiwi Afrina menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kami berharap masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Polresta Serang Kota juga mengimbau seluruh pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan, serta selalu menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Tutup Kasat Lantas Polresta Serkot Kompol. Tiwi Afrina.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kick Off HPN 2026 Banten Siap Digelar

17 November 2025 - 13:33 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Jember Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi Pembinaan WBP

17 November 2025 - 12:41 WIB

Operasi Zebra Maung 2025 Dimulai, Polda Banten Prioritaskan 8 Pelanggaran Utama*

17 November 2025 - 12:32 WIB

Polda Banten Gelar Pelatihan HAM 2025 Fokus pada Profesionalitas dan Perlindungan Hak Warga”

17 November 2025 - 12:26 WIB

331 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Cilegon*

17 November 2025 - 12:18 WIB

Trending di Uncategorized