Home / Metropolitan

Jumat, 27 September 2024 - 08:25 WIB

Sampah Plastik Di Lautan Indonesia” Impor Sampah Plastik di Indonesia

Sampah Plastik Di Lautan Indonesia

Jakarta, September, Liputan Nusantara (LN),   Definisi Sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah diartikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

Sampah dapat dikategorikan berdasarkan beberapa jenis, yaitu:

  1. Sampah Organik: Sampah yang mudah terurai secara alami, seperti sisa makanan, daun-daun kering, dan kulit buah. Contohnya, sampah sisa sayur dan buah dari pasar tradisional, sisa makanan dari rumah tangga, dan ranting-ranting pohon. Sampah organik ini berpotensi diolah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat untuk menyuburkan tanaman.
  2. Sampah Anorganik: Sampah yang sulit terurai secara alami, seperti plastik, kaca, dan logam. Contohnya, botol plastik bekas air minum, kemasan makanan dan minuman, kaleng bekas, dan pecahan kaca. Sampah anorganik ini dapat didaur ulang menjadi berbagai produk baru, seperti tas belanja dari plastik daur ulang, botol minum kaca, dan perhiasan dari logam bekas.

3, Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): Sampah yang mengandung zat berbahaya dan beracun, seperti baterai, cat, dan obat-obatan. Contohnya, baterai bekas, kaleng cat bekas, dan botol obat-obatan yang sudah kadaluarsa. Sampah B3 ini harus ditangani dengan khusus karena dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

Seorang diver yang menyelam diantara sampah di perairan pantai Manado, Sulawesi Utara. Foto : Wisuda/Mongabay Indonesia

Di Indonesia, impor sampah plastik telah menjadi sebuah isu penting dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan. Pada tahun 2022, impor sampah plastik di Indonesia mencapai lebih dari 194 ribu ton. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pengimpor terbesar sampah plastik di dunia.

Sampah yang mengambang di permukaan laut. Foto : Wisuda/Mongabay Indonesia

Pada awal April 2024, sejumlah aktivis lingkungan di Indonesia melakukan unjuk rasa menuntut penghentian pengiriman sampah plastik ke Indonesia oleh Jepang. “Pengiriman sampah plastik ke negara-negara berkembang seperti Indonesia tidak hanya merupakan tindakan tidak etis, tetapi juga menciptakan dampak serius bagi ekosistem sungai dan kesehatan,” kata Alaika Rahmatullah, koordinator aksi, dalam siaran persnya. Idealnya, negara pengimpor sampah plastik dapat memperoleh keuntungan finansial sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan apabila mampu mengelola dan memanfaatkan dengan baik sampah plastik kiriman dari negara pengekspor. Namun, kenyataannya, banyak sampah plastik yang dikirim ke Indonesia tidak dapat digunakan, antara lain karena kondisinya yang tidak layak (terkontaminasi, terdegradasi/terurai, dan sebagainya) dan fasilitas pengelolaan yang kurang memadai. Penelitian Ecoton dan Nexuse menemukan bahwa antara 25-50% sampah plastik yang diimpor oleh perusahaan daur ulang plastik dan kertas di Indonesia tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga  "Bangsa yang Besar Adalah yang Menghargai Jasa Pahlawan"

Seekor pari manta dan seekor penyu berenang di perairan yang penuh sampah plastik. Foto : John Johnson/onebreathphoto.com

 

Sampah plastik impor pada akhirnya mendatangkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti yang terjadi di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo dan di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto—dua wilayah yang menjadi penampung limbah plastik impor bersamaan dengan impor limbah kertas. Sebuah penelitian mengungkap bahwa kandungan dioksin dalam telur ayam di dua desa tersebut sangat tinggi, yakni mencapai 200 pikogram per gram lemak, jauh melampaui standar aman yang ditetapkan Badan POM (0,5 pikogram per gram lemak). Di Makassar, 55% sampel ikan yang dijual di pasar tradisional mengandung puing-puing plastik beracun.

Seorang anak di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta hidup diantara sampah

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2016, impor dan ekspor limbah diizinkan sepanjang limbah tersebut tidak berbahaya dan tidak beracun (non-limbah B3). Limbah yang dikategorikan sebagai B3 adalah limbah yang mengandung unsur/senyawa yang mudah meledak, mudah terbakar, reaktif, infeksi, korosif, dan beracun. Namun, meskipun tidak dianggap sebagai berbahaya, impor limbah plastik tetap membutuhkan pengawasan yang ketat karena potensinya untuk terurai menjadi mikroplastik yang dapat mencemari ekosistem dan dapat membahayakan kesehatan.

Indonesia sendiri menghasilkan 12,87 juta ton sampah plastik setiap tahunnya, dan sebagian sampah tersebut tidak terkelola. Kondisi ini dapat menjadi semakin parah dengan masuknya sampah plastik dari luar negeri dan menjadi penghambat Indonesia dalam mencapai target bebas sampah plastik pada tahun 2030.

Pembersihan Jalan Di Tempat Pembuangan Keranjang Sampah Layanan Publik

Pengiriman Sampah Plastik lintasNegara.

Pengiriman sampah plastik dari satu negara ke negara lain merupakan praktik bisnis yang telah berlangsung cukup lama, setidaknya sejak tahun 1970-an. Praktik pengiriman sampah plastik ke luar negeri banyak dilakukan oleh negara-negara kaya karena kurangnya tempat pembuangan akhir (TPA) serta biayanya yang lebih murah dibandingkan harus mengelolanya di dalam negeri.

Aktivis Lingkungan Menunjukkan Gaya Hidup Tim Rekreasi Yang Diacungi Jempol

Sementara itu, negara berkembang pada umumnya menerima kiriman sampah plastik dalam jumlah besar untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku di berbagai industri. Namun, sebagian negara berkembang yang menjadi penerima sampah plastik tidak memiliki infrastruktur dan fasilitas yang memadai untuk mengelola dan mendaur ulang limbah plastik dengan aman dan efektif. Beberapa negara penerima sampah plastik akhirnya memilih memulangkan sampah plastik kiriman negara kaya, seperti yang dilakukan Filipina.

Baca Juga  Ulang Tahun ke 128 Tahun, gereja Kampung sawah Paroki Santo Servatius Bekasi, Minggu,   6 Oktober 2024

Aktivis Lingkungan Hidup

Seiring meningkatnya produksi plastik global dan keterbatasan infrastruktur daur ulang di beberapa negara, pengiriman sampah plastik lintas negara telah meningkat secara signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Meskipun pada awalnya dianggap sebagai solusi untuk mengelola sampah plastik, praktik ini telah menimbulkan banyak kontroversi dan masalah lingkungan.

Indonesia penyumbang polusi plastik terbesar ketiga di dunia.

Penduduk dunia  membuang sekitar 52,1juta metric ton sampah plastic ke lingkungan setiap tahun, sehingga mencemari lautan terdalam, puncak gunung tertinggi hingga kedalam tubuh manusia. Indonesia merupakan penyumbang  ketiga terbesar didunia setelah India dan Nigeria ( Kompas 9/9/ ’24) temuan ini dilaporkankan   tiga penelti dari Univercity of  Leeds Inggris.

Negara-negara penerima sampah plastik menghadapi berbagai risiko dan dampak negatif yang serius, di antaranya:

  1. Pencemaran lingkungan. Sampah plastik impor yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari lingkungan alami negara penerima, termasuk sungai dan lautan.
  2. Ancaman terhadap kesehatan. Sampah plastik yang terurai dapat melepaskan zat kimia berbahaya ke dalam air dan tanah, yang pada gilirannya dapat masuk ke dalam rantai makanan dan berpotensi meracuni manusia. Selain itu, pembakaran sampah plastik yang tidak terkendali menghasilkan polusi udara yang dapat menyebabkan masalah pernapasan dan kesehatan lainnya.
  3. Kerusakan ekonomi. Sampah plastik impor seringkali tidak memberikan manfaat ekonomi yang seimbang atau lebih tinggi dibanding dampak lingkungan yang ditimbulkan. Negara-negara penerima dapat menghabiskan sumber daya yang besar untuk mengelola dan membuang sampah plastik tersebut dengan aman, sementara manfaat dari daur ulang atau penggunaan kembali sampah plastik tersebut sering kali tidak cukup signifikan untuk mengimbangi biaya tersebut.
  4. Ketidakadilan sosial. Praktik impor sampah plastik juga dapat menciptakan ketidakadilan sosial di antara penduduk lokal. Para pekerja di industri pengelolaan limbah dapat terpapar risiko kesehatan yang tinggi, sementara penduduk yang tinggal di sekitar fasilitas pengelolaan limbah mungkin menghadapi dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih besar tanpa memiliki kontrol atas situasi yang ada

Pencemaran sampah plastik telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia di seluruh dunia. Penumpukan sampah plastik yang tidak terkendali mengakibatkan kerusakan ekosistem, baik di darat maupun di laut. Aktivitas pengiriman sampah plastik lintas negara semakin memperparah masalah ini secara global.(Ring-o)

Share :

Baca Juga

Metropolitan

Judul “Sampah Dikalangan Pelajar” ?

Metropolitan

Membangun Kesadaran  LIingkungan  Melalui Gerakan  Datektif Sampah di Sekolah

Metropolitan

Urgensi Pertobatan Ekologis untuk Alam yang Lebih Baik

Metropolitan

” Kardinal  Mgr. Suharyo Uskup Agung Jakarta Kunjungi Papua”

Metropolitan

Pernyataan  Menteri Kehutanan RI : Akan Membuka 20 juta Hektare Hutan Untuk Kepentingan Energi dan Pangan” ?

Metropolitan

“Hari Ayah Sedunia”

Metropolitan

Apa itu, Proklim, tujuan  dan Manfaatnya ?

Metropolitan

“Semakin Bersyukur Dan Menjadi Berkat Berbagi Makanan Sehat”

Contact Us