Menteri Lingkungan Hidup Fanif FaisolNurofiq melakukan kunjungan ke Jakarta Recycle Centre(JRC) di Jakarta Selatan Rabu (30/10)muntuk melihat kerja JRC menggencarkan upya pemilahann sampah dimulai dari warga sekitar kawasan.
Jakarta, Februari, Liputan Nusantara (LN).Indikator Sustainabel Development Goals (SDGs) dari World Bank menempatkan sampah sebagai salah satu alat ukur. Hukum alamnya, selagi ada manusia maka sampah pasti selalu ada. ( Sebagaimana saya publikasikan di media ini edisi 9 Des ’24 dibawah judul “Pemgelolaan sampah menjadi isu strategis pada level Internasional.“
Sampah adalah : Sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi,tetapi masih dapat didaur ulang menjadi barang yang bernilai.
Sampah semakin mendapat perhatian serius mulai dari : Kementrian LH, Dinas LH, Sudin LH, Pemerintah daerah, sampai tingkat kelurahan ( Edaran Surat Kementrian LH, Edaran surat dari Kelurahan , Kebijakan restribusi Sampah )
Adanya gerakan di tingkat desa, Rw tentang : ( a). BPS RW( b). Bank Sampah RW (c) Rumah memilah. (d) Pengangkutan terjadwal (e) Mangother ,composter. Yang menurut RB Sutarno seorang aktivis Lingkungan hidup ini, perlu dibarengi dengan kebulatan tekad serta peningkatan kwalitas,model,teknologi sederhana tepat guna,teknologi kekinian sehingga setidaknya para aktivis, pegiat lingkungan hidup , komunitas mampu menjawab kebutuhan ,tantangan mengimbangi gerak aktif masyarakat dalam mengurangi,mengolah,memilah , guna ulang sampah hingga berdampak pada masyarakat tegas Sutarno.
Sebagian besar siswa kini memahami pentingnya memilah sampah dan memanfaatkan limbah menjadi barang yang bernilai.
Bagaimana mewujudkannya ? tanya Tarno, menurutnya, perlu paguyuban pegiat lingkungan ,untuk bersilaturahmi, dan saling menguatkan berbagi Trik, tip untuk berkontribusi pada ketuntasan pengelolaan sampah di sumber secara terpadu dan berkelanjutan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.tutup RB Sutarno
Sampah dapat mensejahterakan warganya, jika dikelola dengan baik.
Sebagai contoh Di TPST Kedungrandu, Banyumas Jawa Tengah kata Boy Sidharta melalui WhatsApp nya, mengolah sampah sekitar 5-10 truk perhari. Semua fasilitas, infrastruktur dan peralatan disini di suport oleh pemda, dan operasional pengolahan sampah dijalankan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Ini salah satu contoh nyata kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk menyelesaikan masalah sampah. Hal ini sudah ter ekspos oleh penulis di media ini edisi Desember dibawah judul “Kelola Sampah Tuntas di Rumah secara terpadu berkelanjutan menunjang ketahanan Dijawb aendoiripangan,kesejahteraan, dan kesehatan
Bagaimana tidak menghasilkan, Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan jika Sampah,dikelola secara professional.
Pertanyaannya, Apakah anda sudah secara nyata mengelola limbah/sampah mulai dari lingkungan sekitar anda?
Seperti yang saya ekpos di media ini pada edisi Februari dibawah judul “Hari Peduli sampah Nasional
dalam rangka: Hari Peduli Sampah Nasional 2024,Rabu 21 Februari ucap panitia webinar Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).Dalam sambutannya Romo Andrianus Suyadiu,SJ mengatakan,bahwa Ensiklik Paus Fransiskus tentang Lingkungan hidup telah mengeluarkan ensiklik “ Laudato Si”sebuah ensiklik Apostolik pertama yang membicarakan tentang bumi sebagai rumah bersama.
Dengan pertobatan Ekologis sebagaimana tertuang dalam ensiklik tersebut Paus Fransiskus,mengajak kita semua berbuat sesuatu untuk bumi. Paus Fransiskus menyebutkan, inti ajaran Katolik adalah menekankan kepedulian terhadap mahluk ciptaan Tuhan. Ia mendesak manusia bertanggung jawab secara moral untuk merawat lingkungan seperti tertulis dalam kitab Kejadian 2 : 15,bahwa kita punya tugas untuk menjaga dan merawat bumi. Sebagaimana dilansir situs resmi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHP), Dan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. Berikut informasinya : Seperti tertuang dalam Surat Edaran, Tema Hari Peduli Sampah Nasional 2024 adalah “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif ”. Tradisi membuang sampah di kalangan masyarakat kita memang belum baik. Masyarakat masih sering membuang sampah seenaknya. Tidak hanya masyarakat strata menengah ke bawah saja yang berperilaku membuang sampah seenaknya, akan tetapi juga masyarakat kelas atas. Masih banyak dijumpai orang membuang sampah dari mobil ketika melaju di jalanan.
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta No. 3 th.2013 tentang pengelolahan sampah, Peraturan gubernur no.108 th.2019 tentang kebijakan dan strategi daerah Provinsi DKI Jakarta, Peraturan gubernur no.77 th .2020 tentang pengelolahan sampah Lingkup rukun Warga, Intruksi gubernur no.49 th. 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah th.2021 – 2022 dan Intruksi sekretaris daerah no.88 tahun 2021 tentang dan dalam pengelolahan sampah rumah tangga saya ekspos dimedia ini saat peringatan Hari Peduli Sampan Nasional (Ring-o).