Palangka Raya ,Liputannusantara.id- Rutan Kelas IIA Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah serta jajaran TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya, dilaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), Jumat (10/10/2025).

Pelaksanaan razia gabungan dimulai pada malam hari dengan menyisir setiap kamar hunian secara menyeluruh. Tim gabungan melakukan pemeriksaan dengan teliti, memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan di dalam kamar. Selain untuk meningkatkan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antara Rutan Palangka Raya, jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng, dan TNI dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah benda yang tidak seharusnya berada di kamar hunian dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang dilakukan jajaran Rutan Palangka Raya. Ia menilai kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dan pembinaan kedisiplinan bagi warga binaan.
“Razia ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Dengan dukungan dari TNI dan Kanwil Ditjenpas Kalteng, kami ingin memastikan Rutan Palangka Raya tetap aman, tertib, dan menjadi tempat pembinaan yang positif bagi warga binaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin dan terukur seperti ini, Rutan Palangka Raya bertekad untuk terus memperkuat pengawasan serta menegakkan aturan internal secara konsisten. Diharapkan, upaya tersebut mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, serta mendukung terwujudnya tujuan utama pemasyarakatan: membina warga binaan agar kembali menjadi pribadi yang taat hukum, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Redaksi