Menu

Mode Gelap
Laksanakan Trolling, Kalapas Jember Pastikan Kondisi Aman dan Pembinaan Berjalan Optimal Lapas Banyuwangi Bagikan 50 Paket Makanan Bagi Masyarakat Sekitar Cegah Korsleting Listrik, Kalapas Banyuwangi Cek Instalasi Listrik pada Seluruh Area Lapas Lapas Jember Gelar Pelatihan Jasa Konstruksi Bagi WBP Dukung PHTC, Ditjenpas Bagikan 500 Paket Makanan Gratis di Jumat Berkah* Subdit Renakta Polda Banten Selamatkan 3 Orang Calon TKW Korban TPPO*

Uncategorized

Rutan Palangka Raya dan BNN Kota Perkuat Sinergi dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

badge-check


					Rutan Palangka Raya dan BNN Kota Perkuat Sinergi dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025 Perbesar

 

Palangka Raya ,Liputannusantara.id– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dirangkaikan dengan pembukaan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat upaya bersama dalam penanggulangan dan pemulihan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (19/08/2025)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, yang sekaligus membuka secara resmi program rehabilitasi. Turut hadir Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol. I Wayan Korna, yang menandatangani perjanjian kerja sama bersama Kepala Rutan Palangka Raya, serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya rehabilitasi yang terintegrasi.

Karutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen untuk memberikan layanan pembinaan yang lebih humanis bagi warga binaan. “Melalui kerja sama dengan BNN, kami berharap program rehabilitasi tahun 2025 dapat benar-benar menyentuh aspek pemulihan, sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih sehat, produktif, dan terbebas dari pengaruh narkotika,” ujarnya.

Program rehabilitasi ini bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan pendampingan yang komprehensif kepada warga binaan yang sebelumnya menjadi pengguna Narkoba. Tidak hanya berfokus pada aspek medis, kegiatan ini juga mencakup konseling, pembinaan mental, serta penguatan keterampilan agar warga binaan dapat lebih siap menghadapi kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana.

Dengan terjalinnya kerja sama antara Rutan Palangka Raya dan BNN Kota Palangka Raya, diharapkan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 dapat menjadi model sinergi yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran pemasyarakatan dalam membentuk individu yang lebih baik sekaligus mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, aman, dan produktif di Kota Palangka Raya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laksanakan Trolling, Kalapas Jember Pastikan Kondisi Aman dan Pembinaan Berjalan Optimal

30 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Lapas Banyuwangi Bagikan 50 Paket Makanan Bagi Masyarakat Sekitar

30 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Cegah Korsleting Listrik, Kalapas Banyuwangi Cek Instalasi Listrik pada Seluruh Area Lapas

30 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Lapas Jember Gelar Pelatihan Jasa Konstruksi Bagi WBP

29 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Dukung PHTC, Ditjenpas Bagikan 500 Paket Makanan Gratis di Jumat Berkah*

29 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Trending di Uncategorized