Home / Tangerang

Senin, 19 Juni 2023 - 20:30 WIB

RESES TAHAP III TAHUN ANGGARAN 2023| RESES PARTISIPATIF, MENGEFEKTIFKAN FUNGSI ANGGOTA DPRD KOTA TANGERANG DAPIL II .

 

 

Kota Tangerang,Liputannusantara.id-DPRD sebagai Lembaga Legislatif merupakan Lembaga perimbangan terhadap Kekuasaan Eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan di daerah. Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yatu fungsi Legislasi, fungsi Anggaran, dan fungsi Pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota.

Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk Peraturan Daerah. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh Walikota/Bupati. Adapun Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah, APBD, pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Baca Juga  PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp20.000.000 Per Meter.

Di dalam Undang-Undang tersebut juga disebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses. Masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan. Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.

Baca Juga  Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Yang Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah.

Anggota DPRD Kota tangerang Bpk SANTA dari partai PDI P melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing. Kegiatan itu tersebar di 3 Daerah Pemilihan kota tangerang , meliputi :

Daerah Pemilihan dapil II : Kecamatan Negla sari, Kecamatan Batu ceper, Kecamatan Benda,

SANTA berpesan sebagai penutup ” jangan sampai salah memilih pemimpin hanya demi semako dan amplop” MERDEKA

Marbun

Share :

Baca Juga

Tangerang

Ingin Melanjutkan Perjuangan (Alm) Aji Kris Bromokusumo, Steven Jansen Mantan Ketua Bappilu PSI 2019 Tangerang Selatan Mendaftarkan Diri Sebagai Bacaleg PSI

Tangerang

Dosen dan Praktisi dari Australia Bahas Pentingnya Restorasi Pengelolaan DAS Cidurian- Cisadane.

Tangerang

Pengurus DPW DGP8  Banten resmi telah dilantik dan dikukuhkan oleh DPP DGP8 Minggu,2 Juli 2023

Tangerang

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp20.000.000 Per Meter.

Tangerang

Majelis Hakim PN Tangerang : Surat Jawaban Pihak KJPP Mushopah Mono Igfirly Mirip Proposal Dalam Sidang Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Dinas PUPR Kota Tangerang

Tangerang

Miris.! Bangunan Tanpa PBG,menjamur di Kota Tangerang  .“Sudah Kordinasi”

Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Bongkar bangunan yang berdiri diatas Saluran Air

Tangerang

Pembongkaran jalan aspal dan Trotoar Tanpa Izin, Perbuatan Pidana Tangerang at : 5 July 2023

Contact Us