Home / Daerah / Tangerang / TNI/Polri

Jumat, 26 April 2024 - 23:56 WIB

Razia Polisi Berbuah Sukses: Tersangka Pencurian Harta Benda Saat Mudik Ditangkap

TANGERANG,Liputannusantara.id – AG, seorang pria berusia 46 tahun, telah ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten atas dugaan tindak pidana pencurian. Kejadian ini terjadi di Perumahan Serdang Asri 1, Blok H 05 Nomor 05, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (10/4/2024).

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, AG diduga menggunakan modus mendekati korban dan bekerja dengan pemilik rumah untuk mendapatkan kepercayaan. Ketika pemilik rumah dan keluarganya sedang mudik, AG memanfaatkan kesempatan untuk masuk ke rumah dan menguras harta benda yang berharga.

Dalam aksinya, AG berhasil membawa kabur 2 unit motor, 1 unit mobil, BPKB kendaraan, 1 set speaker aktif, mesin bor, beberapa pakaian, dan sebuah komputer. Namun, petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif, termasuk patroli siber di media sosial.

Baca Juga  Wakapolda Banten Pimpin Upacara Penutupan Pemantapan Bintara dan Tamtama Remaja Tahun 2024

Hasilnya, petugas berhasil menemukan akun Facebook yang mem-posting penjualan sepeda motor yang identik dengan milik korban. Dari situlah, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran barang curian tersebut.

Tersangka AG akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah bersembunyi selama beberapa waktu. Dia kini dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP atas perbuatannya.

Baca Juga  Polda Sulteng Menggelar Sispamkota, Komitmen Untuk Mengamankan Pilkada 2024*

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, serta memberikan keadilan bagi korban yang menjadi target dari aksi kriminal.

“Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menambahkan untuk masyarakat: “Kami dari Polresta Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

Laporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat diantisipasi lebih lanjut.

Kami siap untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua.”

Red

Share :

Baca Juga

Banten

Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polres Metro Tangerang Gelar Sispamkota

Banten

Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Kedeaung Baru Karena Belum Mengantongi Izin Kota Tangerang Tak Miliki Izin

Daerah

PPDI DPC Humbahas Gelar Aksi; 1Tahun Kematian Mangasa Marbun Tidak Tuntas Oleh Polres Humbahas.

Daerah

Karnaval Mobil Hias Menyambut HUT Ke-21 Kabupaten Humbang Hasundutan.

advertorial

Sosialisasi dan Edukasi TBC dan TPT di RSUD Kota Tangerang

Nasional

Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus Melalukan Sejumlah Lawatan Hari Ini

Daerah

Jelang HUT RI ke-79 di IKN, Kakorlantas Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Lalu Lintas

Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Membuka MTQ XXI Tingkat Provinsi Banten

Contact Us