“Pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) ikut merampas hak asasi manusia, kata Walhi Jawa Barat.”
Jakarta, Februari, Liputan Nusantara (LN). Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan sederet proyek infrastruktur berstatus PSN alias Proyek Strategis Nasional. salah satu proyek di sana bahkan tengah digugat secara hukum karena bukan saja merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. melainkan juga mengganggu keberadaan petani juga penerbitan izin yang tak sesuai prosedur.
Anda pun bisa membaca banyak karya jurnalistik yang telah menulis dan melaporkan, betapa sejumlah PSN justru meminggirkan rakyat dan mengesampingkan masalah lingkungan.
Plang bandara di jalan menuju Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat, 11 Agustus 2023. Hari itu, jalannya sepi, tak banyak kendaraan yang mengarah ke bandara. (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)
Dilansir dari (https://betahita.id/news/) Beberapa yang dikhawatirkan Walhi sudah dirasakan sendiri oleh masyarakat. Di Jawa Barat, misalnya, pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati menggusur lahan pertanian dari lima desa. Pasca berdirinya bandara, para petani menghadapi persoalan baru, seperti hilangnya lahan, biaya pajak tanah yang naik, maupun persoalan perebutan lahan sesama petani.
Disisi lain, mengutip Etahita.id, Aliansi Jurnalis Independen berkolaborasi dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum menggelar kampanye Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung, Senin pagi, 3 Februari 2025. Kampanye bertajuk “Sorotan PSN Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU di Jawa Barat” itu diisi talkshow dan diskusi bersama empat narasumber, yakni Direktur LBH Bandung Heri Pramono, Direktur Walhi Jabar Wahyudin, akademisi Universitas Padjadjaran Erri Megantara yang sekaligus anggota Tim Kajian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, kemudian Analis Ketahanan Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Barat Arnold Mateus.
Mongabay Indonesia Mengawasi Proyek Strategis Nasional (PSN)
Sebagaimana saya (Ringo) Kabiro Liputan Nusantara DKI Jakarta, mem beritakan melalui media ini pada edisi Oktober ’24 dibawah judul “Mongabagay Indonesia? Mengawasi Proyek Strategis Nasional”, Saya jelaskan bahwa Mongabagay, adalah organisasi media nirlaba independen yang memiliki misi untuk melaporkan perubahan tantangan alam dan planet melalui jejaring jurnalis lokal/global. Mongabagay adalah sebuah proyek dari Mongabay.com, situs web tentang ilmu lingkungan yang populer dan berita konservasi yang dimulai pada tahun 1999 oleh Rhett A. Butler.
Pada tahun 2008, Mongabay.com menerima penghargaan dari Majalah Times, sebagai salah satu dari 15 situs “hijau” terbaik. Pada tahun 2010, menjadi nominasi Communicator Perubahan Iklim Tahun Award oleh George Mason University.
Satrio Mangala dari eksekutif nasional Walhi dalam suatu Webinar mengatakan Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak lepas dari peristiwa alih fungsi lahan hingga perampasan ruang hidup masyarakat lokal. Adanya potensi PSN tidak tergarap alias mangkrak di tengah jalan meskipun dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya. Disamping itu dugaan korupsi pada PSN yang merugikan masyarakat adat. Misalnya saja kasus perampasan hak masyarakat adat cenderung dekat dengan korupsi.
Sekelompok warga asli Papua di Kota Sorong, Rabu (30/10), berunjuk rasa menentang rencana pemerintah pusat menggelar kembali program transmigrasi ke Papua.
Lebih lanjut Satrio mengatakan Pada 17 November 2020, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3/2016 dan Perpres Nomor 86/2018. Walhi menilai, regulasi ini tidak menunjukkan perlindungan lingkungan hidup dan berpotensi merugikan masyarakat lebih luas. Kebijakan pembangunan yang diambil, katanya, berjalan terburu-buru, tanpa memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Ada tiga catatan menjadi pertimbangan sambung Satrio lagi, yaitu pertama, perpres ini dianggap tidak mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, kondisi daya tampung dan daya dukung lingkungan. Skema
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kegiatan PSN Goes To Campus.(DOK. PEMPROV JABAR
saat ini dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian yang jadi asas UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, PSN berpotensi menambah konflik di masyarakat. Skema PSN ini berbasis lahan, infrastruktur, bandara, pembangkit listrik, jalan raya, kawasan industri, maupun kawasan ekonomi khusus. Ketiga, ada potensi kerugian negara karena PSN. Satu hal harus jadi evaluasi pada proyek lampau, yakni, pembangunan usaha pangan skala besar atau food estate yang mengalami kegagalan dan pemanfataan beberapa bandara tak maksimal. “Ini menunjukkan, itu jadi tendensi pemerintah untuk membangun sendiri, bukan untuk kesejahteraan masyarakat.”
Pada 2021, percepatan PSN dengan mengerjakan 38 proyek Rp.464,6 triliun dari total Rp.4.809,7 triliun.
Halik Sandera, Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta mengatakan, banyak PSN sudah dan akan memicu eksploitasi alam. Salah satu, proyek pembangunan Bandara Kulon Progo yang memiliki risiko bencana cukup besar. Begitu juga pengembangan wilayah di Yogya dengan menciptakan kawasan strategis pariwisata dengan membelah Bukit Menoreh yang berisiko tinggi.
YLBHI juga menyoroti upaya kriminalisasi petani dalam agenda PSN yang berada di wilayah 18 LBH Kantor. Terdapat 35 titik PSN menelan 35 korban petani yang dikriminalisasi. Para korban dari petani ini berasal dari 5 provinsi/kota, yaitu: Jawa Tengah, Jawa Barat, Padang, Makassar, dan Manado.
Kriminalisasi terbanyak dalam proyek PSN terjadi di Jawa Tengah (10 kasus) dan Padang (10 kasus). Di Jawa Tengah, 6 warga Dieng dikriminalisasi oleh PT Geo Dipa, sebuah perusahaan Geothermal yang sedang membangun proyek pembangkit listrik panas bumi di Dieng. Sedangkan 4 warga di Batang dikriminalisasi oleh PT BPI dalam penolakannya terhadap PLTU Pesisir Batang. Sedangkan di Padang, kriminalisasi dilakukan oleh PT Hitay Daya Energy dalam membungkam penolakan petani lereng Gunung Talang terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Ditambah dengan 6 orang petani Bidar Alam yang saat ini di tahan Polres Solok Selatan yang dituduh mencuri di tanah sendiri.
Pada edisi lainnya (November ’24) saya juga mengangkat melalui media ini (LN) dibawah judul “Daftar 16 Proyek Negara di 2024 yang Jadi PR Prabowo-Gibran” di edisi ini saya menjelaskan bahwa Selama satu dekade terakhir, deforestasi di Indonesia menunjukkan rapor merah yang kian memburuk, terutama sepanjang 2023 yang lalu. Deforestasi merujuk pada berkurangnya luas hutan di seluruh dunia yang hilang karena penggunaan lain seperti lahan pertanian, urbanisasi, atau kegiatan pertambangan .
Deforestasi yang dipercepat oleh aktivitas manusia sejak tahun 1960 telah berdampak negatif pada ekosistem alam, keanekaragaman hayati, dan iklim.
Ijin berbagi kata Emmanuel, dari Laudato Si Indonesia, Mutis adalah jantung peradaban Orang Timor. Mutis adalah rumah pertama bagi orang Dawan sebelum terjadi kawin mawin dan tersebar di seluruh Timor saat ini. Pengalihan status ini dilakukan hanya sepihak saja tanpa melibatkan semua masyarakat pemilik Mutis dan orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan itu.
Kebutuhan komoditas seperti pangan, industri, dan pertambangan menjadi pendorong utama hilangnya kawasan hutan. Upaya pelestarian seakan kurang serius, sehingga pengrusakan hutan masih berlangsung di berbagai wilayah, seperti Kalimantan dan Papua. Riau, Kalimantan Barat, hingga Sulawesi Tengah menjadi beberapa area yang paling terdampak pada tahun 2023.
Berbagai program pemerintah, seperti food estate di Kalimantan Tengah, cetak sawah di lahan gambut, hingga proyek nikel di Sulawesi, turut menyumbang kerusakan hutan dalam skala besar. Atas nama Program Strategis Nasional (PSN), ribuan hektar lahan hutan dikorbankan demi infrastruktur dan hilirisasi industri, namun menimbulkan dampak lingkungan yang mengkhawatirkan.
Walhi menilai, regulasi ini tidak menunjukkan perlindungan lingkungan hidup dan berpotensi merugikan masyarakat lebih luas. Kebijakan pembangunan yang diambil, katanya, berjalan terburu-buru, tanpa memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Ada tiga catatan menjadi pertimbangan yaitu pertama, perpres ini dianggap tidak mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, kondisi daya tampung dan daya dukung lingkungan. Skema saat ini dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian yang jadi asas UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, PSN berpotensi menambah konflik di masyarakat. Skema PSN ini berbasis lahan, infrastruktur, bandara, pembangkit listrik, jalan raya, kawasan industri, maupun kawasan ekonomi khusus. Ketiga, ada potensi kerugian negara karena PSN. Satu hal harus jadi evaluasi pada proyek lampau, yakni, pembangunan usaha pangan skala besar atau food estate yang mengalami kegagalan dan pemanfataan beberapa bandara tak maksimal. “Ini menunjukkan itu, jadi tendensi pemerintah untuk membangun sendiri, bukan untuk kesejahteraan masyarakat.”(Ring-o)