Menu

Mode Gelap
Proyek PLN Terbengkalai ,Warga Mengeluh Bahaya dan Minimnya Tanggung Jawab . Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Jenglungharjo Lapas Jember Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Ditjenpas, Perangi Halinar Didalam Lapas Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kresikan Perkuat RJ, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Jember Kemeriahan HSN & Parjo Gundol Kecamatan Tanggunggunung

Uncategorized

Proyek PLN Terbengkalai ,Warga Mengeluh Bahaya dan Minimnya Tanggung Jawab .

badge-check


					Proyek PLN Terbengkalai ,Warga Mengeluh Bahaya dan Minimnya Tanggung Jawab . Perbesar

 

Tangerang,LIputannusantara.id –PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cikokol, Kota Tangerang, di kawasan Jalan Pengayoman Utara 1, Kelurahan Buaran Indah, sebuah Proyek galian kabel yang kini menjadi sorotan.
Diketahui sejak beberapa minggu terakhir aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut terhenti dan menyisakan lubang galian yang terbuka dan kurangnya pengamanan bagi penguna jalan.

warga sekitar khawatir,Selain mengganggu penguna jalan, galian terbuka tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Sudah hampir sebulan tidak ada pekerja yang datang. Kalau sudah selesai, seharusnya ditutup kembali. Ini malah dibiarkan begitu saja,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada kesal saat ditemui tim wartawan.

Proyek tersebut sebelumnya disebut sebagai bagian dari peningkatan infra struktur kelistrikan di wilayah Tangerang. Ironisnya, manfaat yang diharapkan belum terasa, justru kerusakan jalan dan bahaya lingkungan kini menjadi keluhan utama masyarakat.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (19/10/2025), Ryan, yang disebut sebagai pengawas lapangan proyek tersebut, menyatakan bahwa kegiatan masih dalam tahap penyambungan.
“Masih proses penyambungan. Besok kami jadwalkan tracer, karena hari ini libur. Tapi Sabtu kemarin ada kok pekerja,” ujarnya.

Namun, hasil peninjauan lanjutan pada Senin (20/10/2025) menunjukkan tidak ada aktivitas pekerjaan sama sekali di lokasi, bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya. Galian masih terbuka dan tidak ada tanda-tanda perbaikan dilakukan.

Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Ryan tidak koperatif, sehingga belum ada keterangan resmi mengenai alasan keterlambatan atau penghentian sementara pekerjaan tersebut.

Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, yang seharusnya menjamin keselamatan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 mengenai Keselamatan Konstruksi.

Masyarakat berharap PT PLN (Persero) segera memberikan klarifikasi resmi dan menuntaskan pekerjaan dengan memperhatikan standar keselamatan dan tanggung jawab sosial di lingkungan proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Jenglungharjo

20 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Lapas Jember Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Ditjenpas, Perangi Halinar Didalam Lapas

20 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Kresikan

20 Oktober 2025 - 04:36 WIB

Perkuat RJ, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kunjungi Lapas Jember

19 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Kemeriahan HSN & Parjo Gundol Kecamatan Tanggunggunung

19 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Trending di Uncategorized