Menu

Mode Gelap
Proyek Jalan Akses RSUD Kota Tangerang Rp 1,5 Miliar Mandek, PUPR Diduga Gagal Perencanaan Kalapas Jember Hadiri Acara Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Jatim Tim Asistensi Polda Banten Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Panongan* PWI Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dengan Kominfo 320 Calon Bintara Brimob Panda Polda Banten Disumpah dan Menandatangani Pakta Integritas Tingkatkan Pelayanan Publik, Wakapolda Banten Cek Pelaksanaan DORS, Layanan 110, dan Pamapta Polres Pandeglang

Uncategorized

Proyek Jalan Akses RSUD Kota Tangerang Rp 1,5 Miliar Mandek, PUPR Diduga Gagal Perencanaan

badge-check


					Proyek Jalan Akses RSUD Kota Tangerang Rp 1,5 Miliar Mandek, PUPR Diduga Gagal Perencanaan Perbesar

 

Kota Tangerang,Liputannusantara.id-19 November 2025 — Proyek pembangunan jalan akses menuju RSUD Kota Tangerang yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 bernilai Rp 1,5 miliar, kini menuai sorotan publik. Proyek vital yang sedianya menjadi jalur penunjang layanan kesehatan ini justru mandek dan dinilai gagal dalam perencanaan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang.

Ironisnya, pekerjaan jalan akses tersebut dikerjakan bersamaan dengan proyek pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang. Kedua proyek berlangsung pada waktu yang sama, namun hanya diberikan masa pekerjaan 60 hari kalender menjelang akhir tahun 2025, yang dinilai tidak masuk akal dari sudut perencanaan teknis maupun administrasi pekerjaan konstruksi.

Informasi Tak Transparan Picu Tudingan Publik
Pada papan informasi proyek yang terpasang, tidak dicantumkan rincian fisik pekerjaan. Tidak adanya keterangan spesifikasi teknis menjadi persoalan serius, karena menyangkut transparansi anggaran publik. Beberapa elemen masyarakat kemudian menuding proyek ini sebagai proyek “asal-asalan” bahkan “abal-abal” yang terkesan hanya membuang anggaran daerah.

Nama CV Sinar Agam Lestari sebagai pelaksana proyek pun mulai menjadi sorotan, karena diduga tidak siap menjalankan pekerjaan sesuai standar konstruksi dan ketentuan waktu. Ketiadaan rincian pekerjaan menguatkan dugaan bahwa proyek dibuat sekadar mengejar penyerapan anggaran tanpa orientasi mutu.

Pelaksana Proyek Diduga Tak Kooperatif
Ketika media mencoba melakukan konfirmasi kepada CV Sinar Agam Lestari, melalui perwakilannya Ashari Zaelani, dirinya justru menghindar dan menutup diri dari permintaan wawancara. Sikap tidak kooperatif tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah kondisi proyek yang semakin mendesak.

 

Padahal, sesuai jadwal yang tertera, proyek jalan akses RSUD ini seharusnya sudah rampung sebelum akhir Desember 2025. Molornya pekerjaan membuka kemungkinan penyelesaian proyek secara terburu-buru demi mengejar deadline, yang dikhawatirkan menghasilkan mutu konstruksi rendah dan merugikan masyarakat sebagai pengguna.

Terancam Diselesaikan Asal Jadi
Dengan waktu pengerjaan yang sempit, pekerjaan yang masih minim progres, serta ketidakterbukaan dari pelaksana, publik menilai proyek ini berpotensi diselesaikan asal jadi. Jika kondisi ini dibiarkan, maka infrastruktur yang seharusnya mendukung layanan kesehatan justru akan berubah menjadi beban anggaran akibat kualitas buruk dan biaya perbaikan di kemudian hari.

Proyek yang menggunakan anggaran daerah semestinya dikerjakan secara transparan, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi teknis. Dalam kasus ini, proses pengawasan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang dipertanyakan dan bahkan diduga gagal dalam perencanaan awal, karena tidak mempertimbangkan waktu, kondisi lapangan, hingga tumpang tindih dengan proyek RSUD lainnya.

Publik Menunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah
Warga Kota Tangerang kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas PUPR, untuk memberikan klarifikasi dan tindakan terhadap pelaksana proyek. Transparansi anggaran, termasuk spesifikasi fisik pekerjaan, perlu segera dibuka ke publik.

Jika tidak, proyek senilai Rp 1,5 miliar yang seharusnya mendukung pelayanan kesehatan justru berpotensi menjadi simbol buruk tata kelola pembangunan daerah.

Catatan: Artikel ini dibuat berdasarkan dugaan, temuan lapangan, dan pernyataan publik. Pemerintah Kota Tangerang dan pelaksana proyek masih memiliki ruang klarifikasi untuk menjelaskan progres sebenarnya.

Marbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Jember Hadiri Acara Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Jatim

19 November 2025 - 15:27 WIB

Tim Asistensi Polda Banten Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Panongan*

19 November 2025 - 10:15 WIB

PWI Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dengan Kominfo

19 November 2025 - 09:27 WIB

320 Calon Bintara Brimob Panda Polda Banten Disumpah dan Menandatangani Pakta Integritas

19 November 2025 - 09:17 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Wakapolda Banten Cek Pelaksanaan DORS, Layanan 110, dan Pamapta Polres Pandeglang

19 November 2025 - 09:11 WIB

Trending di Uncategorized