Tangerang, Liputannusantara.id-kamis proyek pekerjaan betonisasi yang berada diwilayah desa pisangan jaya kecamatan sepatan perumahan permata blok C 02 RT.007/006 diduga langgar (KIP) saat tim para awak media dan lembaga investigasi kelokasi betonisasi.
” pada 21-11-2024 November untuk konfirmasi kepada pengawas lapangan mempertanyakan dimana papan informasi proyek kegiatan betonisasi tersebut kemudian pengawas menjawab saya tidak tahu?…. setiap proyek atau pekerjaan dinas terkait sebelum pelaksanaan pekerjaan pastinya dipasang dahulu papan informasi proyek.
menurut prosedur dan SOP atau RAB nya harus ada keterbukaan informasi publik (KIP) berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 semua berhak tahu proyek betonisasi yang dikerjakan di perumahan permata sepatan blok C 2 di wilayah RT.007/006 diduga tidak ada papan informasi proyek saat pengerjaan, tandas. penulis .
Dirman