Menu

Mode Gelap
Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Ngrejo tahun 2026 Natal Bersama Polda Banten 2025, Kapolda Tekankan Semangat Pelayanan Presisi dan Dukungan Program Ketahanan Pangan* “Peluncuran Modul Pendidikan Laudatosi” Disporabudpar Kab. Tangerang Musrenbangdes Desa Tanggunggunung membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″ Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Jenglungharjo tahun 2026

Uncategorized

Polsek Neglasari Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pergudangan Bandara Mas

badge-check


					Polsek Neglasari Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pergudangan Bandara Mas Perbesar

 

Kota Tangerang — Unit Reserse Kriminal Polsek Neglasari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pengungkapan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi tanggal 11 Desember 2025.

Pelapor dalam kasus ini adalah Fendy (45), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat. Dari keterangan saksi yang berada di lokasi—Robi (39) dan Miftahul Janah (38)—pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di pergudangan tersebut.

Peristiwa diduga terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 21.33 WIB. Saat itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H. tengah melaksanakan kring serse dan melintas di area pergudangan. Tim kemudian memperoleh laporan bahwa terdapat aksi pencurian di Blok A9 No. 15–16.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria inisial RJT (28), warga Selapajang Jaya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Reza diduga mengakui telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 gulung pipa tembaga AC
21 potong pipa tembaga AC ukuran besar
18 potong pipa tembaga AC ukuran kecil

18 potong busa pembungkus pipa tembaga AC
2 buah gunting
2 buah tang
1 kunci ring pas
1 tas gendong hitam
2 sarung (hijau dan biru)

Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp4.000.000,-

Menurut keterangan awal, pelaku diduga menggunakan alat-alat seperti tang, gunting, kunci ring pas, dan obeng untuk melakukan aksinya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Neglasari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSi mengapresiasi pengungkapan tersebut berkat patroli anggota Reskrim sehingga dapat meringkus pelaku pencurian pipa tembaga AC tersebut.

Kapolres berpesan apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat untuk segera menelepon di layanan bebas pulsa 110.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Ngrejo tahun 2026

15 Januari 2026 - 04:04 WIB

Natal Bersama Polda Banten 2025, Kapolda Tekankan Semangat Pelayanan Presisi dan Dukungan Program Ketahanan Pangan*

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Musrenbangdes Desa Tanggunggunung membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

14 Januari 2026 - 03:04 WIB

Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Jenglungharjo tahun 2026

13 Januari 2026 - 21:39 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Bersama Bupati Tinjau Warga Terdampak Banjir di Kosambi

13 Januari 2026 - 21:32 WIB

Trending di Uncategorized