Home / Uncategorized

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:22 WIB

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

 

 

Jakarta ,Liputannusantara.id– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Baca Juga  Miris!!! Diduga Kinerja Polres Kota Tangerang Lambat Ungkap Kasus Mapia Tanah, Korban: Susah Mencari Keadilan

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Baca Juga  Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan dan Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH Tiba di Doloksanggul.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Respon Cepat, Polisi Temukan Dua Sajam dari Tiga Remaja Hendak Tawuran di Tangerang*

Uncategorized

Kalapas Jember Monitoring Program Ketahanan Pangan, Budidaya Ikan Air Tawar Warga Binaan

Uncategorized

Kapolsek Neglasari Beserta Jajaran Anggota Melakukan Pembagian Takjil Dan Santunan Anak Yatim Piatu

Uncategorized

Kalapas Banyuwangi Tegaskan Kekompakan dan Kebersamaan, Arahkan Rupam Tingkatkan Pengawasan dan Pendekatan Persuasif

Uncategorized

Kades Kohod Melalui Kuasa Hukumnya Gelar Jumpa Pres Atas Kegaduhan Pagar Laut, dirinya Jadi Korban dari Pihak Lain

Uncategorized

Komitmen Berikan Pembinaan yang Optimal, Lapas Jember Gelar Sidang TPP

Uncategorized

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau, Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025*

Uncategorized

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan Sambut Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo di Wilayah Korem 023/KS.

Contact Us