Home / Daerah / TNI/Polri

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:30 WIB

Polres Soppeng Beri Klarifikasi tentang Lokasi Tambang Galian C di Samping Kantor*

 

 

SOPPENG,Liputannusantara.id-
Marak pemberitaan tentang lokasi tambang galian C yang diduga beroperasi di samping kantor Kepolisian Resort Polres Soppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Namun, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Nurman Matasa, SH, MH, menjelaskan bahwa aktivitas galian tersebut sebenarnya untuk peruntukan rumah dinas Polres Soppeng, Rabu (12/02/2025)

“Kegiatannya telah kami hentikan, kami telah mengunjungi lokasi agar aktivitas dihentikan,” tegas AKP Nurman.

Baca Juga  Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden RI, Polres Metro Tangerang Gandeng KWT Beri Pembinaan*

Lebih lanjut, AKP Nurman menegaskan bahwa Polres Soppeng bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. “Kami tidak akan menutupi apapun, kami akan selalu menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang kegiatan ini, karena kami telah menghentikan kegiatan tersebut dan akan memastikan bahwa kegiatan yang akan dilakukan di lokasi tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Nurman.

Baca Juga  PASTIKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF, KALAPAS JEMBER KONTROL BLOK HUNIAN"

Dengan demikian, Polres Soppeng berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak perlu khawatir tentang kegiatan yang telah dihentikan tersebut, bebernya.

(RedaksiTim)

Share :

Baca Juga

Banten

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

Daerah

RAPAT PARIPURNA DPRD HARI JADI KE-21, Bupati Samosir: “Perjalanan 21 tahun harus diakui bahwa Kabupaten Samosir telah berbenah diri dan terus Membangun

Banten

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Himbau Masyarakat Waspada terhadap penyakit leptospirosis

Daerah

Nikmatnya Mie Ayam MIREGA: Kuliner Unik di Tepi Kali Cisadane

Daerah

Remaja melakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Perusahaan , Korban Minta APH Tindak Tegas

Daerah

Bupati Humbahas hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual.

Daerah

PWI, SMSI, dan JTR di Kota Tangerang Berikan Santunan Anak Yatim Sekaligus Menyerahkan Sertifikat UKW Dewan Pers

Ekonomi

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Contact Us