Menu

Mode Gelap
Regulasi Dilanggar? DPRD dan RJN Soroti Bimtek Kades Bekasi yang Tanpa APDESI dan DPMD Bakti Religi Polresta Tangerang, Wujud Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-79* Jaga Kondusifitas, Lapas Jember Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian Polisi Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades Bonisari Lapas Jember Perkuat Iman Warga Binaan Melalui Tawasul dan Yasinan Rutin

Uncategorized

Polisi Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades Bonisari

badge-check


					Polisi Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Kades Bonisari Perbesar

 

Tangerang Kota,Liputan nusantara.id—
Suasana Kantor Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, terlihat seperti biasa. Namun di balik semua itu, menyimpan cerita tentang kekuasaan yang diduga disalahgunakan dan suara masyarakat yang dibungkam dengan kekerasan.

Salah satunya adalah M. Insani Bayhaqi, Lembaga sosial masyarakat (Komando) yang belakangan ini harus berhadapan langsung dengan tindakan represif dari seseorang yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat

Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, memasuki babak baru. Kamis (19/6/2025), pelapor dalam kasus ini, M. Insani Bayhaqi, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota.

Insani hadir di Mapolres sekitar pukul 12.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menyusul laporan yang ia layangkan pada 4 Juni 2025. Kepada wartawan Mata Aktual News, Insani menyatakan bahwa dirinya diperiksa selama kurang lebih dua jam oleh penyidik.

Insani hadir di Mapolres sekitar pukul 12.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menyusul laporan yang ia layangkan pada 4 Juni 2025. Kepada wartawan Mata Aktual News, Insani menyatakan bahwa dirinya diperiksa selama kurang lebih dua jam oleh penyidik.

Insani juga membenarkan bahwa selama pemeriksaan, penyidik turut memperlihatkan rekaman CCTV yang merekam momen kejadian di kantor desa. Rekaman tersebut disebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Saya apresiasi tinggi atas kinerja Polres Metro Tangerang Kota yang bekerja profesional, presisi, dan netral. Mereka sudah mengamankan bukti penting demi menegakkan keadilan,” tegas Insani.

Lebih lanjut, menurut informasi yang diterima redaksi, agenda berikutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor dan para saksi mata yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sejumlah aktivis sosial kontrol dan media turut mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Mereka berharap, kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar potensi penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyelewengan dana desa di level pemerintahan terendah.

Kami mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada kasus penganiayaan ini saja. Harus dibuka pula dugaan pelanggaran lain yang melibatkan jabatan kepala desa, termasuk alur dana desa yang patut diaudit ulang,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.

Liputan Nusantra.id kan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi secara profesional, tajam, dan faktual.

DIRMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Regulasi Dilanggar? DPRD dan RJN Soroti Bimtek Kades Bekasi yang Tanpa APDESI dan DPMD

21 Juni 2025 - 12:55 WIB

Bakti Religi Polresta Tangerang, Wujud Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-79*

21 Juni 2025 - 12:50 WIB

Jaga Kondusifitas, Lapas Jember Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian

21 Juni 2025 - 12:45 WIB

Lapas Jember Perkuat Iman Warga Binaan Melalui Tawasul dan Yasinan Rutin

20 Juni 2025 - 13:07 WIB

20 Juni 2025 - 10:24 WIB

Trending di Uncategorized