Home / Daerah / TNI/Polri

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:02 WIB

Polda Sulteng PTDH Tujuh Anggota Jatanras Buntut Meninggalnya Moh. Mugni Syakur*

Rilis Bidhumas
Rabu, 19 Februari

 

PALU, Liputannusantara.id-Tujuh Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng akhirnya diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar Selasa 18 Februari 2025.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, hasil sidang kode etik profesi polri terkait meninggalnya Moh. Mugni Syakur setelah ditangkap tim Jatanras Polda Sulteng telah menjatuhkan sangsi berupa PTDH terhadap tujuh oknum anggota Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Ke tujuh anggota Ditreskrimum Polda Sulteng itu diduga telah melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan saudara Moh. Mugni Syakur yang diduga melakukan pencurian ponsel,” jelas Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (19/2/2025)

Baca Juga  Tingkatkan kebersamaan di Bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama Media*

Kabidhumas Polda Sulteng menyebut, ketujuh anggota Ditreskrimum Polda Sulteng yang dijatuhi sangsi PTDH masing-masing inisial Bripka MARH, Bripka RM, Bripka H, Bripka AAT, Brigpol AE, Brigpol MAW dan Briptu YPA

“Kasus meninggalnya saudara Moh. Mugni Syakur ini terjadi pada tanggal 14 November 2023 setelah ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng,” ungkap Djoko.

Lanjut Djoko juga mengungkap, selain dijatuhi hukuman PTDH, mereka juga diproses untuk diajukan dalam peradilan umum yang berkas perkaranya sudah dilakukan tahap I ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng walaupun masih ada perbaikan berkas.

Baca Juga  Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

“Polda Sulteng akan tetap konsisten dalam penegakkan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat,” tandasnya.

Mohon maaf apabila dalam penanganan kasus ini terkesan lamban, tetapi kami tetap berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus meninggalnya saudara Moh. Mugni Syakur, pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.

Bidhumas

Share :

Baca Juga

Daerah

Nikmatnya Mie Ayam MIREGA: Kuliner Unik di Tepi Kali Cisadane

Daerah

Gratis! Kantor Polisi di Tangerang Beri Pelayanan Titip Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2025*

Tangerang

Polsek Batuceper Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak COD*

Banten

PWI Banten Akan Menggelar KLW

Daerah

Dampingi Wapres Gibran, Wali Kota Bekasi Pastikan Pelayanan Terbaik Untuk Warga Pasca Banjir.*

Daerah

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Rutin Geledah Kamar WBP

Daerah

Pengundian Nomor Urut Pemilihan Tingkat RW 13 dan RT Karang Sari: Simbol Demokrasi di Lingkungan Multikultural

Daerah

Ibadah Awal Tahun 2025 POUK Maranatha: “Jika Allah di Pihak Kita, Siapa Jadi Lawan Kita” Oleh Pdt. Ruben Hatumena

Contact Us