Menu

Mode Gelap
Farewell Parade dilanjutkan tradisi Pedang Pora Sambut dan Antar Pimpinan Polresta Tangerang Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka Polda Banten dan Kemenaker Komitmen Hentikan Percaloan Kerja Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap Lapas Narkotika Bangli Gandeng BNNK Gianyar Gelar Tes Urine Acak, Wujud Nyata Komitmen Lapas Zero Narkoba Lapas Kelas IIA Banyuwangi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan GENNESA untuk Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Uncategorized

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

badge-check


					Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap Perbesar

 

 

Bandar Lampung,Liputannusantara.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi lewat grup Facebook. Tiga orang ditangkap.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan grup-grup tersebut di media sosial.

“Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis,” kata Dery kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JM (53), warga Lampung Selatan; MS (18), warga Pesawaran; dan SR (28), warga Bandar Lampung. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam mengelola dan menyebarkan konten di grup Facebook tersebut.

“JM merupakan admin utama grup. Sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis,” jelas Dery.

Polisi menyebut, ada dua grup Facebook yang menjadi fokus penyelidikan, yaitu Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung. Kedua grup ini telah ada sejak 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota.

“Grup ini sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” ujar Dery.

Dari penelusuran, grup-grup tersebut kerap digunakan untuk ajakan mencari pasangan sejenis hingga permintaan inap oleh sesama anggota. Bahkan, dalam salah satu unggahan ditemukan kalimat bernada mencurigakan seperti “Absen siapa pecinta bocil SMP”.

Polda Lampung memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Polisi kini memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri grup serupa yang masih tersebar di media sosial.

“Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tegas Dery.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Farewell Parade dilanjutkan tradisi Pedang Pora Sambut dan Antar Pimpinan Polresta Tangerang

8 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka

8 Juli 2025 - 13:15 WIB

Polda Banten dan Kemenaker Komitmen Hentikan Percaloan Kerja

8 Juli 2025 - 13:05 WIB

Lapas Narkotika Bangli Gandeng BNNK Gianyar Gelar Tes Urine Acak, Wujud Nyata Komitmen Lapas Zero Narkoba

8 Juli 2025 - 12:52 WIB

Lapas Kelas IIA Banyuwangi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan GENNESA untuk Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

8 Juli 2025 - 12:35 WIB

Trending di Uncategorized