Serang,Liputannusantara.id – Polda Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melaksanakan deklarasi dan penandatanganan MoU “Stop Percaloan Tenaga Kerja”, Kegiatan ini bertempat di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (08/07).

Kegiatan ini dipimpin Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Prof. Yassierli, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Immanuel Ebenezer, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Gubernur Banten Andra Soni, serta Forkopimda Provinsi Banten.
Dalam kesempatannya Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Prof. Yassierli menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat. “Inisiatif ini adalah bagian dari semangat kami untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan. Masalah seperti percalonan dalam rekrutmen tidak cukup diselesaikan lewat surat edaran. Ini butuh komitmen dan dukungan semua pihak,” ujarnya.
“Kita ingin apa yang sekarang sedang kami bangun, yaitu platform Siap Kerja, bisa dimanfaatkan secara aktif. Platform Siap Kerja ini adalah job portal online, lowongan kerja akan kami posting di platform tersebut agar bisa diakses langsung oleh masyarakat,” kata Prof. Yassierli
Gubernur Banten Andra Soni Pemprov Banten juga menegaskan bahwa praktik percalonan dalam rekrutmen tenaga kerja adalah bentuk premanisme dan tindakan korupsi. “Praktik percalonan dalam rekrutmen tenaga kerja adalah bentuk premanisme dan tindakan korupsi. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap pungli dan ketidakadilan dalam proses ketenagakerjaan,” tegas Andra Soni.
Gubernur Banten menyampaikan apresiasi Program Polisi Peduli Pengangguran Pola Banten. “Kami sangat mengapresiasi program Polisi Peduli Pengangguran yang telah menggelar pelatihan bersertifikat bagi masyarakat pencari kerja. Ini adalah bentuk kesadaran kolektif kita, karena Banten yang terkenal dengan industrinya justru memiliki tingkat pengangguran yang tinggi. Ini paradoks yang harus kita ubah,” ujar Gubernur Banten Andra Soni.
Saat ditemui Kapolda Banten menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan MoU dilakukan, Polda Banten telah lebih dulu melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 dan berhasil mengamankan sejumlah ratusan pelaku premanisme. “Untuk diketahui, sebelum dilaksanakan MoU Stop Percaloan bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Polda Banten telah berhasil menindak tegas sebanyak 510 pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Banten selama pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2025,” tutup Kapolda Banten.
(Bidhumas).