Menu

Mode Gelap
Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat “Munaslub IKAL Lemhannas RI Tetapkan Kepemimpinan Baru, Perkuat Konsolidasi Nasional Sabtu 11 April 2026, di Kantor Lemhannas ,Jakarta, Pusat” Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

Uncategorized

Polda Banten Berikan Imbauan kepada Masyarakat Jelang Tahun Baru 2026*

badge-check


					Polda Banten Berikan Imbauan kepada Masyarakat Jelang Tahun Baru 2026* Perbesar

 

 

Serang ,Liputannusantara.id– Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polda Banten mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan bersama.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabidhumas Polda Banten AKBP Meryadi membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

“Dalam menyambut Tahun Baru 2026, Polda Banten memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar perayaan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Meryadi pada Selasa (30/12).

AKBP Meryadi menjelaskan bahwa Kapolda Banten memberikan sejumlah penekanan kepada masyarakat dalam menghadapi malam pergantian tahun. Di antaranya menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga kerukunan serta toleransi antarumat beragama, serta bersama-sama mencegah penyebaran paham separatisme dan radikalisme.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan konten negatif, berita bohong (hoaks), maupun isu SARA yang dapat memecah persatuan.

“Sesuai arahan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki yang menegaskan bahwa masyarakat agar tidak membawa senjata tajam, tidak mengonsumsi minuman keras, tidak menyalakan petasan atau kembang api, serta tidak melakukan konvoi dan aksi ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” jelas AKBP Meryadi.

Lebih lanjut, AKBP Meryadi mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2026 bersama keluarga di rumah, mengingat kondisi cuaca yang berpotensi ekstrem di sejumlah wilayah.

“Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, kami menyarankan masyarakat untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2026 bersama keluarga di rumah agar lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.

(Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba

17 April 2026 - 09:52 WIB

Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia

17 April 2026 - 09:40 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat

16 April 2026 - 15:31 WIB

Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing

16 April 2026 - 07:06 WIB

Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

16 April 2026 - 04:30 WIB

Trending di Uncategorized