Jember,Lioutannusantara.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memimpin langsung Apel Serah Terima Kepala Regu Pengamanan (Astekpam) yang diikuti juga oleh seluruh pejabat struktural dan anggota regu pengamanan, pada Senin (29/09/2025). Apel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan dan sinergitas seluruh jajaran.

Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya meningkatkan kinerja dan menjaga integritas. Setiap pegawai wajib melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Secara khusus, pejabat struktural memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kinerja jajaran di bawahnya.
Lebih lanjut, Kalapas merujuk pada Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, menegaskan bahwa sebagai abdi hukum, petugas harus menjalankan fungsi pembinaan, pembimbingan, dan penegakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara berkesinambungan.
Kalapas juga menginstruksikan agar fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap WBP dilaksanakan secara maksimal. Beliau meminta agar setiap pelanggaran yang dilakukan oleh WBP harus dijadikan bahan evaluasi, dengan menekankan pentingnya peran pengawasan dan pembinaan dalam mencegah terulangnya pelanggaran.
“Petugas pengamanan sekaligus berperan sebagai pembina. Mereka berkewajiban untuk turut mengawasi pelaksanaan program pembinaan yang diikuti oleh WBP. Laksanakan tugas pengabdian dengan penuh keikhlasan dan hati nurani,” tegas Kalapas.
Mengakhiri amanatnya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa melakukan perbaikan dan terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan organisasi. Dengan dilaksanakannya kegiatan apel Astekpam ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan memotivasi semangat regu pengaman dalam melaksanakan tugasnya.
.-🇮🇩❤🇮🇩-.