Home / Daerah / Tangerang

Minggu, 10 November 2024 - 17:46 WIB

Pertanyaan Seputar Proyek Pemasangan pipa instalasi air PT Perumda kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Pertanyaan Seputar Proyek Pemasangan pipa instalasi air pt perumda kecamatan neglasari Kota Tangerang.

Kota Tangerang –Liputannusantara.id-

patut dipertanyakan terkait penggunaan alokasi anggaran dan pelaksanaannya di lapangan.
dalam proses pengerjaan galian pt.perumda pdam kota tangerang dikeluhkan warga dijalan raya komplek marsekal auri pasalnya warga merasa keberatan usahanya terganggu kenapa belum ada sosialisasi pada pengerjaan proyek galian tersebut ujar salah satu warga, karena belum ada izin dari warga setempat .

Awak media yang melakukan konfirmasi di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan. Pekerjaan pemasangan instalasi pipa air pdam kota tangerang tampak tidak memiliki pengawasan dan sosialisasi dalam pelaksanaannya . Selain itu, tidak ada papan informasi publik yang menjelaskan rincian proyek, termasuk waktu pelaksanaan dan anggaran yang digunakan. Hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya diterapkan dalam setiap proyek pemerintah.

Baca Juga  Ibadah Raya Gereja POUK Maranatha: Menyambut Kedatangan Sang Juru Selamat

Lebih mengejutkan, para pekerja yang terlibat dalam proyek ini terlihat tidak dilengkapi dengan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Keadaan ini menciptakan potensi bahaya, baik bagi pekerja itu sendiri maupun bagi pengguna jalan. Keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek infrastruktur.

Tanah yang diangkat dalam proses pemasangan juga tidak diangkut dan dipindahkan ke lokasi yang semestinya, meninggalkan area kerja dalam keadaan amburadul. Hal ini berpotensi membahayakan pengguna jalan dan menciptakan risiko kecelakaan.

Baca Juga  Paslon SAMA dan FF Saling Sapa Saat Bertemu di Jalan Diapresiasi Kapolres

Kondisi ini jelas melanggar amanat Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Kenyamanan, dan Keselamatan Masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan tertib, serta proyek yang dilaksanakan dengan baik dan transparan.

Dengan demikian, perlu ada penjelasan dari pihak terkait mengenai penggunaan anggaran dan pengawasan proyek ini. Diharapkan pemerintah kota Tangerang segera mengambil langkah untuk memperbaiki situasi ini demi keselamatan dan kenyamanan warganya.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Banten

Mahasiswa dan Masyarakat Tegas Mengutuk Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Tiger Chamois Indonesia: Limbah B3 Cemari Sungai Ciujung, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Daerah

Polda Sulteng Gandeng Seluruh Stakeholder dan Elemen Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai 2024*

Banten

Diduga Akan Tawuran, 5 Remaja Berikut 9 Sajam Diamankan Polsek Ciputat Timur*

Daerah

Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah*

Daerah

Indeks Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Baintelkam Polri, Sulteng Kategori Rawan

Banten

Sosialisasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023 Tentang Pengolahan Limbah Air Domestik di Kota Tangerang

Daerah

Bupati Humbahas Terima Kunker Kementan RI di Food Estate Kab. Humbahas.

Banten

Kepsek SMPN 3 Tigaraksa, Akui Kembalikan Kerugian Negara Pakai Uang Pribadi.

Contact Us