
Jember,Liputannusantara.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menerima kunjungan kerja dari Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Dr. I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., pada Minggu (19/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kerja sama kelembagaan di wilayah Jawa Timur.
Didampingi rombongan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, disambut langsung oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Jember. Agenda utama kunjungan meliputi peninjauan langsung ke dalam blok hunian warga binaan dan area kegiatan kerja.
Deputi memberikan apresiasi tinggi terhadap kebersihan blok hunian serta pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang berjalan dengan baik. Berbagai hasil karya warga binaan, seperti: kerajinan tangan, meubeler, dan olahan makanan, mendapat pujian.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan menekankan dua poin penting: sinergi antar instansi dalam mendukung kebijakan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta urgensi penguatan pelaksanaan Restorative Justice (RJ). Penekanan ini dilakukan menjelang implementasi KUHP baru pada tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyatakan komitmen penuh jajarannya.
“Kunjungan ini menjadi pemacu semangat kami. Kami akan segera menindaklanjuti arahan Deputi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung program pembinaan berbasis Restorative Justice. Selain itu, kami akan terus mengoptimalkan kegiatan pembinaan kemandirian melalui kerja sama dengan pihak ketiga agar hasil karya warga binaan dapat memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Lapas Jember akan terus berkomitmen mengoptimalkan sumber daya yang ada, demi memastikan semua program pembinaan berjalan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.
.-🇮🇩❤️🇮🇩-.