Home / Daerah

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:35 WIB

Perjanjian Kerjasama Antara RSUD Doloksanggul Dengan Kejaksaan Negeri.

 

Humbahas ,Liputannusantara.id-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Marthin Anugrah Doloksanggul , Selasa 18 Maret 2025.

Kerjasama ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Penandatanganan Kerjasama ini dihadiri Kajari Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH Kasi Datun, Ade F. D. Sinaga, SH., MH, Kasi Intel Van Barata Semenguk, SH., MH, Kasi Pidsus Jhon Merdiosman Purba, SH, Kassubbagbin Juanda Fadli, SH., MH, Jaksa Fungsional Dame R. Bangun, SH dan jajarannya, dari Pemkab Humbang Hasundutan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB dr Gunawan Sinaga, Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing, Sekretaris Inspektorat Ida Maria Manullang, Kabag Hukum Syah Rijal Simamora dan Kabag Pemerintahan Budi Simamora.

Baca Juga  SATPOL PP KOTA TANGERANG HARUS TEGAS DALAM PENEGAKAN PERDA  TERHADAP PELAKU USAHA YANG BELUM PUNYA PBG

Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihombing berterimakasih kepada Kajari berserta jajarannya telah bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap semua kegiatan yang di RSUD Doloksanggul yang nantinya dibuatkan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Doloksanggul dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasudutan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seperti acara kita pada hari ini, imbuhnya.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P Nababan, SH.,MH yang diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih Kepada Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH dan jajarannya atas Perjanjian Kerjasama ini.

Dengan Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasunduan, Pemerintah Humbang Hasundutan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran hukum yang mungkin akan timbul dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kedepannya.

Kami juga menyadari ketidakmampuan kami dalam hal-hal tertentu, yang kami pikir sudah baik dan ternyata masih ada kekurangannya. Oleh karena itu MoU ini merupakan kerjasama dan tidak berlebihan ini merupakan bimbingan bagi OPD terkait dalam bidang hukum.

Sementara itu, Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Humbang Hasundutan yang menggandeng Kejaksaan dengan Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara’. Dengan adanya MoU ini, kita lebih waspada dalam melaksanakan tata kelola keuangan, pengadaan barang/jasa dan kegiatan lainnya di RSUD Doloksanggul.

Baca Juga  PWI Pusat Hanya Akui Rian Nopandra Sebagai Ketua PWI Banten

Visi dan Misi Kejaksaan di dalam penegakan hukum adalah upaya pencegahan baik karena di Kejaksaan ada seksi yang membidangi yaitu Kaseksi Datun dan Kaseksi Intel. Di seksi Datun ada namanya pendampingan hukum dan seksi Intel dengan pengawalan dan pengamanan.

Kita sangat intens dengan tertibnya aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasudutan. Kejaksaan sudah bersurat ke Pemerintah Daerah dan harapan kita akan berjalan dengan baik sehingga aset-aset pemerintah bisa tertib.

Dijelaskan juga, bahwa MoU bisa dilaksanakan setelah Kejaksaan melakukan telaah melalui Kasi Datun bekerjasama dengan bidang lain maka kita bisa bersepakat untuk MoU dalam Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tonny.S

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Rutin Geledah Kamar WBP

Daerah

Peduli Yatim dan Piatu, Polres Metro Tangerang Kota Bakti Sosial di Yayasan Putra Asih Tangerang

Daerah

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H

Banten

Koordinasi Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2025, Kapolres Pimpin Rakor Lintas Sektoral*

Banten

Metrosiar Bersama Yayasan GAS Bagi-Bagi Takjil di Pasar Kemis

Daerah

TP PKK Humbahas Supervisi Desa Percontohan di Lintongnihuta dan Paranginan.

Banten

MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN PEMERINTAH KECAMATAN MAUK MEMBERIKAN SURAT EDARAN DARI BUPATI TANGERANG KEPADA MASYARAKAT

Banten

Polresta Tangerang Tegaskan: Balap Liar Berujung pada Penjara dan Denda!*

Contact Us