Menu

Mode Gelap
46 WARGA BINAAN HIGH RISK LAMPUNG DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN, TOTAL SUDAH TEMBUS LEBIH DARI 1000 Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Obat Tramadol Modus Warung Sembako Hari Ini, Organisasi Buruh Dunia Akan Beri Penghargaan ke Kapolri* Kapolsek Tigaraksa Hadiri Peresmian Kantor Desa Pasir Bolang Patroli Perintis Presisi Ciptakan Jakarta Aman dari Obat Terlarang dan Narkoba

Uncategorized

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kota Tangerang Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul?

badge-check


					Peredaran Toko Obat Jenis G di Kota Tangerang Makin Marak, Aparat Hukum Terlihat Mandul? Perbesar

 

KOTA TANGERANG, Liputannusantara.id – Praktik penjualan obat-obatan daftar G secara bebas di wilayah kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Beberapa toko obat yang diduga kuat menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter marak beroperasi seolah tanpa hambatan, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ironisnya, keberadaan toko-toko obat ilegal ini seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil penelusuran sejumlah awak media, toko-toko tersebut dengan terang-terangan memperdagangkan obat keras seperti tramadol dan hexymer – dua jenis obat yang termasuk dalam golongan G dan kerap disalahgunakan – kepada siapa saja yang datang, tanpa syarat resep dari tenaga medis profesional.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Namun, yang mengejutkan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya pihak Polres kota Tangerang. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang ini.

Masyarakat berharap, institusi penegak hukum di Tangerang kota tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas terhadap peredaran obat daftar G yang tidak sesuai prosedur. Pengawasan terhadap toko-toko obat perlu diperketat, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Tangerang Kota akan menjadi “ladang subur” penyalahgunaan obat-obatan keras, merusak generasi dan mencoreng nama baik daerah. Sudah saatnya aparat hukum bertindak, bukan sekadar menjadi penonton.

Tim akan melakukan konfirmasi terhadap Kasat Resnarkoba Bpk Kompol Rihold Sihotang S.kom,S.I.K.,M.H. beliau merupakan sosok yang yang paling tegas dalam memerangi peredaran obat Jenis G sesuai dengan jabatan dan Tugasnya.

 

(Red/team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

46 WARGA BINAAN HIGH RISK LAMPUNG DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN, TOTAL SUDAH TEMBUS LEBIH DARI 1000

10 Juli 2025 - 13:18 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine

10 Juli 2025 - 12:54 WIB

Kapolsek Sepatan Segel Kios Penjual Obat Tramadol Modus Warung Sembako

10 Juli 2025 - 12:45 WIB

Hari Ini, Organisasi Buruh Dunia Akan Beri Penghargaan ke Kapolri*

10 Juli 2025 - 09:58 WIB

Kapolsek Tigaraksa Hadiri Peresmian Kantor Desa Pasir Bolang

10 Juli 2025 - 09:02 WIB

Trending di Uncategorized