Pengusaha Minyak Jelantah di Tangerang Dipolisikan karena Diduga Hina Wartawan: “Pemeras, Monyet Kalian Semua”
Kota Tangerang, 12 Juni 2025 – Seorang pengusaha minyak jelantah di Kota Tangerang, berinisial William, dilaporkan ke pihak berwajib oleh sejumlah awak media dan organisasi pers setelah melontarkan ucapan yang dianggap menghina profesi jurnalis.

Insiden ini terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 14.40 WIB, ketika sejumlah wartawan mendatangi lokasi usaha William untuk mengonfirmasi terkait legalitas dan izin usaha lapaknya yang berlokasi di jalan KH .Hasim Ashari .Rt 06 Rw 04 Gondrong Cipondoh Namun, bukannya mendapat penjelasan, para jurnalis justru mendapatkan respons kasar.
William disebut mengucapkan kata-kata bernada hinaan, “Wartawan pemeras, monyet kalian semua,” yang sontak memicu kemarahan dan kekecewaan dari awak media yang hadir. Menurut para wartawan, ucapan tersebut telah mencoreng marwah dan kehormatan profesi jurnalis di mata publik.
Lebih lanjut, saat diminta klarifikasi di lokasi, William tidak menunjukkan itikad baik. Ia justru bersikap menantang dengan berkata, “Maunya seperti apa?” sembari bertolak pinggang, yang memperkeruh suasana dan memperlihatkan sikap tidak kooperatif terhadap awak media.
Menanggapi insiden tersebut, Frangki S. Manuputty, Ketua Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) DPD Banten, secara resmi melaporkan William ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan pengaduan tersebut didampingi oleh sejumlah saksi dan wartawan yang menjadi saksi kejadian.
“Ucapan William adalah bentuk penghinaan dan fitnah terhadap profesi kami sebagai jurnalis. Ini bukan sekadar ucapan emosional, tapi telah menyerang integritas profesi pers,” ujar Frangki saat konferensi pers.
William diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang perbuatan melawan hukum yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang secara lisan. Pasal ini mengatur ancaman pidana terhadap siapa pun yang dengan sengaja menyerang kehormatan seseorang dengan menuduh atau menghina di muka umum.
“Kita junjung tinggi keadilan. Hukum adalah panglima tertinggi. Kami sebagai insan pers merasa difitnah dan dilecehkan secara profesi oleh saudara berinisial WL,” tegas Frangki.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, para awak media meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
(Marbun)