Home / Tangerang

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:45 WIB

Pengepul Judi Togel, Pria di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap Polisi

TANGERANG,liputan nusantara — Tim Opsnal Unit I Kriminal umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ZN (36) duga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Penangkapan ini berawal dari laporan sejumlah warga yang merasa resah dan geram dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa bulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025.

Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dipimpin Kanit AKP Hendi Setiawan bergerak Pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekira pukul 21.00 WIB.

“Pelaku berinisial ZN yang kita amankan ini berperan sebagai pengepul judi togel Hongkong tersebut. perannya ialah dengan cara mengumpulkan pasangan/taruhan (uang) pemain-pemain,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga  Pemuda Batak Bersatu DPD Banten Berduka atas Berpulangnya Bapak K. Purba

Pelaku akhirnya diringkus  di rumahnya di pemukiman padat Jalan Darmawangsa Raya, No. 43, Perumnas IV,  Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. ZN tidak dapat mengelak sebab didapatkan barang bukti ada padanya.

“Dalam penggeledahan, petugas  menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam perjudian togel itu. Antara lain tiga buah handphone sebagai alat komunikasi, sarana bermain melalui website JayaTogel.com (online) dengan akun milik Pelaku ZN. Transksi melalui bank swasta tertentu, berikut uang tunai diduga hasil transaksi Rp225 ribu,” terang Zain.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Baca Juga  Diduga PT Mayrep Pasang Tiang-Tiang Tidak Barizin.

Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihak kepolisian Resor Metro Tangerang Kota terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya di wilayah. Masyarakat dinilai resah dengan berbagai pekat seperti main (judi), Maling (mencuri), Medok (prostitusi), Madat (narkoba), dan Mendem (minuman keras/mabuk).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Termasuk beberapa penyakit masyarakat lainnya. Penindakan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Zain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. ( mbn)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Share :

Baca Juga

Tangerang

Peduli Sesama, BKSK PT. Lucky Indah Keramik Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama

Daerah

Patroli Preventif Personil Polsek Pasar Kemis Melaksanakan Pengamanan Antisipasi Guantibmas di Obyek Wisata Kolam Renang

Tangerang

Wujud Toleransi, INTI Tangsel Bagikan Paket Nasi dan Perlengkapan Sekolah Kepada Anak-Anak Dhuafa

Daerah

Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota*

Daerah

PWI, SMSI, dan JTR di Kota Tangerang Berikan Santunan Anak Yatim Sekaligus Menyerahkan Sertifikat UKW Dewan Pers

Daerah

PENJUAL OBAT TANPA IZIN EDAR DIAMANKAN POLRES METRO TANGERANG KOTA PADA SAAT BULAN SUCI RAMADHAN*

Tangerang

Dandim 0506/Tgr Dampingi Danrem 052/Wkr Giat Baksos di Kp Vietnam

Daerah

Tarawih Keliling Safari Ramadhan, Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas*

Contact Us