Bersamaan dengan cuaca buruk, sebanyak 124 tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen resmi atau ilegal diamankan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I.(Dok. TNI AL)
Jakarta, Maret, Liputan Nusantara(LN). Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan menerima upah. Istilah ini mulai digunakan sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Sebelumnya, PMI dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Terkait hal ini, Penulis pernah mengangkat di media ini (LN), edisi 4 Februari ’25 dibawah judul “Prabowo Minta Pekerja Migran Waspada: Jangan Mau Dibohongi “Sindikat Ilegal.Disitu penulis menjelaskan bahwa, Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah penduduk yang banyak. Menurut data Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia di tahun 2021 adalah 273 juta jiwa. Sayangnya, angka penduduk yang besar ini tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan kerja. Akibatnya, banyak warga Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri. Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar negeri disebut dengan pekerja migran Indonesia atau umum disebut tenaga kerja Indonesia( TKI ).
Lima WNI ditembak aparat Malaysia di perairan Selangor, pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas – ‘Hampir tiap tahun dan tidak pernah tuntas’
Pekerja migran atau TKI menjadi salah satu penyumbang devisa negara terbesar. Namun, pekerja migran yang bekerja di luar negeri sering kali mengalami permasalahan.
Kembali kejudul diatas,Apa masalahnya Pemuda Katolik angkat bicara ? karena Peristiwa memilukan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia kembali terulang. Kali ini terjadi insiden penembakan terhadap PMI oleh Agensi Penguat kuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat dini hari (24/1/25).
Informasi yang tersiar, insiden ini menyebabkan satu PMI meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Selangor, Malaysia.
Jenazah Basri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Riau korban penembakan aparat maritim Malaysia tiba di terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (29/1/2025) sore. Keluarga pasrahkan kasus kepada pemerintah.
Robertus Bondan Wicaksono Wakil Ketua Umum (Waketum) Pemuda Katolik, Koordinator Umum Bidang Program Eksternal dan Kemasyarakatan,mengatakan turut berbelasungkawa atas insiden yang merenggut nyawa salah satu PMI ini. Peristiwa naas yang menimpa PMI ini juga mendapatkan sorotan tajam dari Bondan.Baginya tindakan APMM ini selain memantik segregasi antar kedua Negara Sahabat sekaligus mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan kedua Negara, sebagaimana komitmen yang di ungkapkan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ketika mengunjungi Indonesia beberapa waktu lalu, Senin (9/1/23) di Istana Bogor.
Presiden Prabowo diwawancarai awak media terkait Penembakan WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Percaya Investigasi akan Transparan (News Detail Thumbnail)
Disisi lain Antonius Mahemba, Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran, ikut prihatin atas peristiwa naas ini. Anton mendesak kepada Pemerintah khususnya Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk meninjau kembali prosedur keberangkatan PMI, serta mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ikut membantu keberangkatan PMI Non-prosedural ini.Dan kepada PMI, harus waspada Jangan Mau Dibohongi “Sindikat Ilegal, sebagaimana dihimbau oleh Presiden Prabowo diatas tadi( judul artikel yang dipublikasi penulis di media ini).
“PMI yang mati di tembak ini adalah mereka yang berangkat secara non-prosedural, pasti ada oknum-oknum yang membackup aktivitas ini, dan ini modus yang selalu berulang, tegas Anton.(Ring-o)