Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, selama tahun 2024 Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan sebanyak 539 alat bantu difabel melalui APBD, Selasa (17/12/24).
Tangerang, Liputan Nusantara.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memastikan seluruh hak-hak masyarakatnya terpenuhi tanpa terkecuali. Salah satunya, melalui Dinas Sosial dengan memberikan alat bantu bagi masyarakat difabel, Selasa (17/12/24).
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, selama tahun 2024 Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan sebanyak 539 alat bantu difabel melalui APBD. Alat bantu yang diberikan terdiri dari kursi roda, kursi roda 3 in 1, walker, alat bantu dengar, kursi roda anak dan tongkat kaki empat.
“Kami terus mengupayakan masyarakat Kota Tangerang khususnya difabel tetap dapat melakukan aktivitas dengan alat bantu yang kami berikan. Sehingga, mereka yang tidak mampu mengakses alat-alat bantu tersebut kami berikan agar dapat menunjang aktivitasnya,” ungkapnya, Selasa (17/12/24).
Ia melanjutkan, pada Oktober 2024 lalu juga diberikan sebanyak 67 alat bantu difabel dari Kementerian Sosial dan 33 alat bantu dari Provinsi Banten. Alat bantu tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat kaki tiga, walker, alat bantu dengar anak dan bantuan wirausaha.
Mulyani berharap, dengan bantuan tersebut masyarakat difabel Kota Tangerang dapat menunjang aktivitasnya di masyarakat. Sehingga, dapat juga meningkatkan kemandirian dan motivasi mereka.
“Mudah-mudahan, mereka dapat berperan aktif dalam masyarakat dan juga menghilangkan diskriminasi dan penerima bisa tetap produktif,” tutupnya.( Adv).