Home / advertorial / Tangerang

Selasa, 26 November 2024 - 08:56 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Laik Higiene Sanitasi dan Laik Sehat bagi Pengelola Pangan

 

 

Kota Tangerang,Liputannusantara.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggencarkan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Laik Sehat (SLH). Yakni, dengan masif dan berkala menggelar sosialisasi SLHS dan SLH kepada pengelola pangan restoran dan hotel secara gratis.

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pengelola tempat pengelolaan pangan terkait pentingnya standar kebersihan dan kesehatan.

”Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Sertifikat Laik Sehat adalah dua dokumen penting yang menjadi syarat wajib bagi tempat pengelolaan pangan, khususnya restoran dan hotel, untuk memastikan produk pangan yang disajikan kepada konsumen aman dan berkualitas,” papar dr. Dini, Kamis (14/11/24).

Baca Juga  Galian Kabel PLN disialir ada konspirasi di kalangan PLN.

Ia pun menuturkan, pentingnya SLHS dan SLH sebagai upaya preventif terhadap potensi penularan penyakit melalui makanan. Terlebih, saat ini Kota Tangerang tengah mempersiapkan segala hal untuk menyukseskan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program nasional, jika mulai dilaksanakan 2025 mendatang.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pengelola restoran dan hotel di Kota Tangerang memahami dan menerapkan standar-standar kebersihan serta sanitasi yang diwajibkan. Dengan memiliki SLHS dan SLH, tempat pengelolaan pangan dapat memastikan produk makanan yang mereka sajikan sehat, aman dan terjaga kualitasnya,” ujarnya.

Baca Juga  Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba*

”Diharapkan, seluruh tempat pengelolaan pangan di Kota Tangerang dapat segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan mendapatkan SLHS serta SLH sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan makanan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” tegasnya.

Advetorial

Share :

Baca Juga

Banten

Sosialisasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023 Tentang Pengolahan Limbah Air Domestik di Kota Tangerang

Banten

Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

Tangerang

Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Siswa-Siswi SDN Rempoa 02 Belajar Bersyukur, Dan Jujur

Banten

Merasa Anggotanya Dipojokan, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri Angkat Bicara

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Indekos Neglasari Tangerang*

Tangerang

Kepsek SMKN 4 Kota Tangerang Bantah Berita Karena Menyangkut Moral dan Nama Baik

Banten

Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Lakukan Audensi Pada KPUD Kota Tangerang , sukseskan pilkada 2024

Banten

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta*

Contact Us