
Liputannusantara.id-Tulungagung 22/05/2025,,
Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah program strategis yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama.Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat
Adapun tujuan didirikannya Koperasi Desa Merah Putih yakni Membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri,Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,Mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa serta Menciptakan lapaangan Kerja Baru
Dengan Berbagai Usaha Fleksibel, mulai dari sembako, klinik, logistik, hingga layanan lainnya sesuai kebutuhan lokal.
Simpan pinjam, logistik, klinik desa,dan lain-lain.Sementara
Dukungan pemerintah melalui pembiayaan dari Bank Himbara,yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar per koperasi desa.
Suatu misal kegiatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Winong Kecamatan Kalidawir pada hari Kamis (22/05) yang di hadiri oleh,DPMD dan Dinas Koperasi kabupaten Tulungagung,Camat Kalidawir beserta Beberapa Staf,pendamping Desa Kecamatan Kalidawir,Kepala Desa Winong beserta seluruh Perangkat,Babinsa Bhabinkamtibmas,BPP Kalidawir,Gapoktan,Poktan,LPM,BPD,Kader Pkk,kader Posyandu,Rt,Rw,karang taruna hingga tokoh masyarakat
Sutedjo selaku Kepala Desa Winong menuturkan harapan dengan Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih dapat Meningkatkan Perekonomian masyarakat desa Winong
“Kami pemerintah Desa Winong hari ini melaksanakan Musyawarah Desa Khusus,Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.Dengan terbentuk dan Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Winong,sebagaimana Progam dari Bapak Presiden Republik indonesia semoga masyarakat Desa Winong semakin maju dalam segala aspek salah satunya dalam segi Perekonomian”,tegasnya..
(Ag/Bt)